Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengalihan Dana Bergulir LPDB KUMKM Capai 75%

Pengalihan Dana Bergulir LPDB KUMKM Capai 75% Kredit Foto: Kemenkop dan UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) mencatatkan total jumlah dana bergulir pengalihan yang telah masuk ke rekening LPDB sebesar Rp902,9 miliar atau sebesar 75,1% dari Rp 1,2 triliun yang harus masuk pada tahun ini, sesuai kewajiban yang dibebankan ke LPDB dan sudah dilaporkan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Dana itu berasal dari pengalihan dana bergulir yang sebelumnya telah disalurkan kepada 12.257 koperasi sejak 2000-2017.

"Sesuai PMK 99/2008, tugas LPDB dalam hal pengalihan dana bergulir ini adalah 10 tahun, yang akan berakhir pada tahun ini. Namun, kita terus berupaya dan tetap optimis dalam hal pengalihan dana bergulir dengan target-target yang optimal," ujar Direktur Keuangan LPDB Ahmad Nizar didampingi Direktur Pengembangan Usaha LPDB Adi Trisnojuwono di sela Rakor Pengalihan Dana Bergulir serta Sosialisasi dan Bimtek Program Insklusif LPDB KUMKM 2018, di Surabaya, Rabu (28/3/2018).

Adi menambahkan, koperasi penerima dana bergulir 2000-2007 itu, jenis usahanya beragam, mulai dari pertanian, perikanan, dan simpan pinjam.

"Intinya kita ingin koperasi itu terus eksis dengan salah satunya terwujud dalam pengembalian dana bergulir. Kita akan bina terus," katanya.

Menurut Nizar, kalau sampai akhir penugasan berakhir dan dana terkumpul tidak mencapai target, pihaknya akan membicarakan kembali dengan lembaga berwenang seperti Kemenkop, Kemenkeu dan BPK, terkait penyelesaiannya.

"Apakah ada perpanjangan atau yang lain, kita tentu harus duduk bersama untuk penyelesaiannya. Kita masih mengalami berbagai kendala dalam pengalihan dana bergulir ini sehingga proses pengalihan tidak bisa dilakukan dengan cepat," ungkapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: