Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

F-Golkar Rombak Pimpinan Komisi

F-Golkar Rombak Pimpinan Komisi Kredit Foto: Antara/Syailendra Hafiz
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng membenarkan bahwa fraksinya melakukan perombakan pada beberapa pimpinan komisi dengan tujuan memberikan kesempatan kepada semua anggota Fraksi Golkar untuk bersinergi dan mendapat kesempatan memimpin.

"Biasa kalau dalam partai politik dan fraksi merotasi, itu bukan sesuatu yang haram, karena saya ingin memberikan kesempatan kepada semua anggota Fraksi Golkar untuk bersinergi dan mendapat kesempatan untuk memimpin," kata Mekeng di Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Dia mengatakan rotasi tersebut terjadi di beberapa komisi dan badan di DPR seperti di Komisi I DPR Meutya Hafidz yang sebelumnya menjadi Wakil Ketua Komisi I digantikan Satya W. Yudha.

Lalu dia menjelaskan, Muhidin yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR digantikan Ibnu Munzir, lalu Bowo Sidik Pangarso diganti Dito Ganindito sebagai Wakil Komisi VI DPR, dan Satya Yudha diganti Eni Maulani Saragih sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR.

"Di Komisi VIII DPR, Nur Rahmat diganti Ace Hasan Syadzily sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR dan Ferdiansyah diganti Hetifah Saifudian sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR, dan Ketua Komisi XI DPR masih saya pimpin karena Ketua Umum Partai Golkar memerlukan waktu yang tepat," katanya.

Sementara itu pada posisi Wakil Ketua Badan Legislasi diganti dari Firman Soebagyo menjadi Sarmudji dan untuk Pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Fraksi Golkar mengusulkan Andi Achmad Dara.

Mekeng menjelaskan Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali dan Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir tidak diganti karena keduanya masih baru menjabat posisi tersebut.

Rotasi tersebut dijelaskan dalam Surat Fraksi Partai Golkar nomor SJ.00.1918/FPG/DPR RI/III/2018 perihal Perubahan Susunan Pimpinan Fraksi Partai Golkar dan Susunan Anggota FPG DPR RI di Alat Kelengkapan Dewan.

Surat tersebut tertanggal 23 Maret 2018 dan ditandatangani Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: