Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembatasan Truk Saat Mudik Dicabut Jadi Tiga Hari, Begini Jawaban Menhub

Pembatasan Truk Saat Mudik Dicabut Jadi Tiga Hari, Begini Jawaban Menhub Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meyakini pembatasan angkutan barang yang mendapat kelonggaran pada Masa Angkutan Lebaran 2018 tidak akan menganggu arus mudik dan balik.

Budi saat ditemui di Jakarta, Kamis mengatakan akan dilakukan mekanisme pemecahan libur sekolah dan libur pegawai, sehingga bisa mengurai kepadatan arus.

"Jadi kita harapkan dengan libur sekolah hari Senin atau Selasa sebelum Lebaran memiliki satu minggu sebelum pulang, untuk orang dewasa tiga hari, ini bisa memecah konsentrasi," tuturnya.

Pasalnya, untuk masa Angkutan Lebaran tahun ini, pemerintah tidak menerapkan pembatasan satu minggu, tetapi hanya tiga hari. Hal itu, diyakini Menhub agar tidak menganggu pelaku usaha dan kegiatan industri masih tetap berjalan.

"Sebenarnya tidak masalah bagi mereka, hanya cukup diberi tahu jauh-jauh hari," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: