Setya Novanto mengaku kaget dituntut berat yaitu pidana penjara selama 16 tahun oleh Jaksa KPK.
"Terus terang saya sebagai manusia biasa sangat kagetlah, secara jujur saya kaget dapat tuntutan yang begitu berat ini, tapi semua itu saya percayakan pada proses hukum," kata Setnov seusai sidang pembacaan tuntutan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Selain dituntut penjara 16 tahun, KPK juga menuntut Novanto membayar uang pengganti Rp7,435 juta dolar AS karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan KTP-elektronik.
KPK juga menolak permohonan Setnov untuk menjadi "justice collaborator" (JC) dan meminta agar hakim mencabut hak Setnov untuk menduduki jabatan publik selama 5 tahun setelah selesai menjalani masa pemindaan.
"Saya menghargai apa yang sudah diputuskan masalah itu, namun bahwa tidak ada penerimaan secara langsung kepada saya," jelas Setnov.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: