Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sertifikasi Tanah di HSU Tempati Urutan Pertama Nasional

Sertifikasi Tanah di HSU Tempati Urutan Pertama Nasional Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Amuntai -

Pemberian sertifikat tanah di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan pada 2017 oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara mampu mencapai target 100 persen dan berada pada posisi pertama nasional.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Akhmad Suhaimi, mengatakan pada 2017, pihaknya mendapatkan target pemberian sertifikat tanah sebanyak 5.500 sertifikat.

"Kami berhasil memenuhi target 100 persen dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan membagikan 5.500 sertifikat tanah," katanya lagi di Amuntai, Jumat, (30/3/2018).

Bahkan BPN HSU, kata Suhaimi, termasuk urutan pertama di Indonesia yang mencapai target pusat untuk program PTSL tersebut.

Pada 2018, ujar dia, pihaknya target sertifikasi tanah tersebut, meningkat menjadi 10.000 sertifikat tanah.

Menurut Suhaimi, pembagian sertifikat tanah untuk program PTSL, IP4T, dan redistribusi tanah tersebut, sebagai kelanjutan dari pencapaian target 5.500 sertifikat tanah yang dibagikan 2017.

Pemberian sertifikat tanah, ujar dia, pada program PTSL berfungsi untuk menata ulang (rekonstruksi) data pertanahan akibat peristiwa kebakaran yang melanda kantor BPN HSU beberapa waktu lalu yang mengakibatkan banyak data hilang.

"Pengukuran tanah dilakukan bertahap per desa, dan bagi yang belum memiliki sertifikat tanah akan didaftarkan menjadi penerima program PTSL," ujar dia lagi.

Suhaimi menegaskan pembuatan sertifikat tanah pada program PTSL ini gratis alias tidak dipungut biaya.

Ia mengimbau warga yang belum memiliki sertifikat tanah agar segera mengurus ke BPN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel:

Berita Terkait