Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menperin Klaim Sudah Laporkan 'Industry Summit' ke Presiden

Menperin Klaim Sudah Laporkan 'Industry Summit' ke Presiden Kredit Foto: Antara/Biropers-Muchlis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melaporkan persiapan acara "Industry Summit" yang akan dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (4/4).

Di dalam acara itu juga akan diluncurkan peta jalan industri 4.0, kata Airlangga usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/4/2018).

Airlangga menjelaskan bahwa peta jalan itu untuk digital yang sudah telah diselesaikan sehingga Presiden bisa meresmikannya.

"Tentu beliau menyambut positif karena ini sudah dikaji lebiih satu tahun dan melibatkan banyak 'stake holder' dengan sektor-sektor yang dipersiapkan masuk era digital," katanya.

Dalam acara ini, Airlangga juga mengungkapkan pihaknya akan membuka proyek-proyek percontohan di sektor makanan minuman, sektor otomotif, sektor elektronika, sektor kimia yang telah memiliki purwarupa yang akan melakukan pameran pada Rabu (4/4).

Menperin juga mengungkapkan dalam acara "Industry Summit" ini juga akan membentuk Komite Industri Nasional (KINAS) yang akan dipimpin Presiden dan juga diikuti kementerian terkait.

"Minggu lalu saya sudah presentasi di Kemenko Perekonomian dihadiri beberapa stakeholder, sehingga program ini betul dipersiapkan Indonesia bisa menjadi leading di ASEAN," harapnya.

Airlangga mengungkapkan bahwa fungsi KINAS ini sebagai koordinasi regulasi dan koordinasi isentif.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Airlangga menyebut membentuk KINAS ini tujuannya dipersiapkan untuk menyongsong era digital.

"Jadi, memang dibutuhkan koordinasi, baik itu terkait dengan harmonisasi regulasi, insentif-insentif fiskal, dan juga infrastruktur telekomunikasi, kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangannya, Minggu (1/4).

Komite itu diperlukan untuk memperkuat kerja sama dan memfasilitasi penyelarasan di antara kementerian dan lembaga terkait dengan para pelaku industri dalam negeri agar Indonesia mampu kompetitif memasuki era digital.

Menperin menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, dimungkinkan untuk membentuk komite tersebut yang akan dipimpin langsung oleh Presiden dan dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Nanti rencananya dibuatkan Perpres, sama seperti inisiasi kami mengenai TKDN, yang juga dibentuk tim untuk evaluasi, ujarnya, terkait Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dalam pelaksanannya, Kementerian Perindustrian telah merancang Making Indonesia 4.0 sebagai sebuah peta jalan yang terintegrasi guna menerapkan sejumlah strategi Indonesia dalam menghadapi Industry 4.0.

Pengembangan peta jalan ini tidak tergantung hanya satu kementerian, tetapi berbagai kementerian harus bersinergi, kata Airlangga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: