Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Stunting Berpotensi Rugikan Negara Rp300 Triliun Per Tahun

Stunting Berpotensi Rugikan Negara Rp300 Triliun Per Tahun Kredit Foto: Antara/M. Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat sembilan juta anak Indonesia mengalami gizi buruk atau stunting yang tersebar di pedesaan maupun perkotaan. Apabila terus dibiarkan stunting dapat merugikan ekonomi Indonesia.

Stunting dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi negara sebesar 2-3 % dari Produk Domestik Bruto (PDB) per tahun. Jika PDB negara kita Rp13.000 triliun pada 2017, diperkirakan potensi kerugian akibat stunting dapat mencapai Rp300 triliun per tahun,” kata Bambang di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Untuk itu, Bappenas, kata Bambang, berpandangan penanganan masalah stunting di Indonesia harus dilakukan dengan pendekatan multi-sektor, yaitu melibatkan 17 Kementerian/Lembaga (K/L) teknis dan satu Kementerian Koordinator, serta bekerja sama dengan para pemangku kepentingan pembangunan, antara lain pemerintah daerah, dunia usaha, kelompok masyarakat madani, organisasi profesi dan akademisi, mitra pembangunan, serta media massa.

Bappenas mengajak para kepala daerah didukung pemangku kepentingan pembangunan lainnya untuk berinvestasi dalam menurunkan angka stunting karena berpotensi dapat mencapai keuntungan 48 kali lipat.

“Pemerintah berharap dapat menggalang komitmen kepala daerah, serta meningkatkan keterlibatan para pemangku kepentingan dengan bersama-sama mencegah dan menurunkan prevalensi stunting di Indonesia,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, kata Bambang, percepatan penurunan stunting tidak dapat diselesaikan sendiri oleh sektor kesehatan, melainkan harus dilakukan secara bersama-sama melalui penguatan komitmen daerah serta koordinasi lintas sektor dan lintas K/L.

Komitmen pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan program penurunan stunting dan perlu direncanakan dan dianggarkan di dalam dokumen perencanaan di daerah. 

“Untuk itu, kepala daerah harus turun tangan mengawal dan memantau pelaksanaan setiap kegiatan penurunan stunting di daerah masing-masing agar berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” tegasnya.

Sebagai contoh, untuk memastikan praktik pengasuhan yang baik, Kementerian Kesehatan berperan menyediakan layanan kesehatan bagi ibu hamil, remaja dan anak, serta pendidikan gizi dan pemberdayaan masyarakat. Untuk meningkatkan akses keluarga terhadap makanan bergizi membutuhkan dua instansi.

Kementerian Pertanian berperan mengembangkan kebun keluarga dan pemberian bibit ternak kepada keluarga, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan berperan menggalakan pembuatan kolam ikan dan memasyarakatkan gemar makan ikan.

Untuk meningkatkan akses masyarakat ke air bersih dan sanitasi, peran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga dibutuhkan. Di tingkat daerah, aparat desa diharapkan dapat berperan menggali potensi lokal untuk mendorong perbaikan gizi melalui pemberdayaan masyarakat setempat dan yang tidak kalah penting dan menjadi kunci keberhasilan penurunan stunting adalah masyarakat itu sendiri, yaitu dengan cara memiliki kesadaran dan berperilaku hidup sehat serta pola makan gizi seimbang. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: