Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Batal Jadi Bacagub Sumut, JR Saragih Kini Dukung Djarot

Batal Jadi Bacagub Sumut, JR Saragih Kini Dukung Djarot Kredit Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Warta Ekonomi, Medan -

Bakal calon gubernur Sumatera Utara JR Saragih memberikan dukungannya terhadap pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus dalam pemilihan gubernur tahun 2018.

Dukungan tersebut ditampilkannya melalui video singkat yang disebarkan melalui media sosial di Medan, Senin.

Dalam video singkat berdurasi 31 detik tersebut, bakal cagub yang didukung Partai Demokrat, PKB, dan PKPI tersebut mengajak reluruh masyarakat dan relawan untuk mendukung Djarot-Sihar dalam pilkada Sumut yang digelar 27 Juni 2018.

Sambil mengucapkan kata "horas" yang merupakan salam khas etnis Batak, JR Saragih yang masih menjabat sebagai Bupati Simalungun itu mengungkapkan keyakinannya atas pasangan Djarot-Sihar yang mengusung yel-yel "Djoss" tersebut.

"Sekali lagi, bersama-sama kita menangkan (Djarot-Sihar) agar Sumut bisa lebih baik lagi ke depan," katanya.

Menanggapi dukungan tersebut, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan rasa terima kasih dan dinilainya sebagai dukungan moral dan menambah semangat dalam rangka memenangkan pilkada Sumut.

Dukungan tersebut semakin menunjukkan bahwa JR Saragih bersama relawannya sepakat dengan program yang diperjuangkan pasangan Djarot-Sihar yaitu membangun Sumut dengan menyiapkan sistem mudah dan transparan.

Karena itu, Djarot Saiful Hidayat berharap seluruh relawan dan kader partai pendukung yakni PDI Perjuangan dan PPP agar dapat bersinergi dengan relawan dan pendukung JR Saragih.

"Dengan demikian, kita benar-benar merebut hati masyarakat, tetaplah berjuang dengan santun dan baik," katanya.

Mantan Wali Kota Blitar itu juga memberikan apresiasi atas keikhlasan JR Saragih dalam menerima keputusan KPU dan PTTUN Medan., "Secara pribadi, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas sikap legowo pak JR Saragih terhadap putusan KPU dan PTTUN," kata Djarot.

Sebelumnya, JR Saragih yang berpasangan dengan Ance Selian mendaftarkan diri dalam pilkada Sumut atas dukungan Partai Demokrat, PKB, dan PKPI.

Namun KPU memutuskan pasangan JR Saragih-Ance Selian tidak memenuhi syarat. Meski sempat menempuh permohonan sengketa pilkada ke Bawaslu dan PTTUN Medan, namun JR Saragih tetap dinyatakan tidak lolos.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: