Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

15 Fintech Sudah Terdaftar di BI

15 Fintech Sudah Terdaftar di BI Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menyatakan saat ini terdapat 15 penyelenggara financial technology (fintech) yang bergerak di bidang sistem pembayaran yang telah terdaftar di BI.

Adapun 15 penyelenggara atau produk fintech yang terdaftar di BI adalah Cashlez Mpos, Pay by QR, Bayarind Payment Gateway, Toko Pandai, yoOk Pay, Halomoney, Duithape, Saldomu, Disitu, Pajak Pay, Wallez, Lead Generation Credit Scoring Check Loan Market Place, Netzme, Mareco-Pay, Ipaymu.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Onny Widjanarko, mengatakan saat ini Bank Sentral telah menetapkan satu penyelenggara fintech yang terdaftar, yakni PT Toko Pandai Nusantara (Toko Pandai) dapat masuk ke dalam uji coba regulatory sandbox BI.

"Penentuan Toko Pandai yang sudah masuk dalam uji coba regulatory sandbox BI tersebut sejalan dengan sudah terpenuhinya 8 (delapan) kriteria yang harus dipenuhi oleh penyelenggara fintech sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/14/PADG/2017 tentang Ruang Uji Coba Terbatas (Regulatory Sandbox) Teknologi Finansial," ujar Onny di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Regulatory sandbox adalah suatu ruang uji coba terbatas yang aman untuk menguji penyelenggara fintech beserta produk, layanan, teknologi dan/atau model bisnis lainnya dengan tujuan guna memberi ruang bagi penyelenggara fintech untuk memastikan bahwa produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis telah memenuhi kriteria fintech.

Agar dapat masuk ke dalam uji coba regulatory sandbox, lanjut dia, selain harus sudah terdaftar di BI, fintech yang dapat diuji dalam regulatory sandbox merupakan fintech yang mengandung unsur yang dapat dikategorikan ke dalam sistem pembayaran, serta mengandung unsur inovasi, bermanfaat atau dapat memberi manfaat bagi konsumen dan perekonomian.

"Kemudian bersifat non eksklusif, dapat digunakan secara massal, telah dilengkapi dengan identifikasi dan mitigasi risiko serta hal lain yang dianggap penting oleh BI," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: