Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK dan Pemerintah Terapkan Blended Finance untuk Pembiayaan Berkelanjutan

OJK dan Pemerintah Terapkan Blended Finance untuk Pembiayaan Berkelanjutan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah terus mengembangkan penerapan pola blended finance sebagai salah satu instrumen keuangan untuk membiayai tujuan pembangunan berkelanjutan atau suistanable development goals (SDGs).

“OJK bersama Pemerintah serius mengembangkan blended finance ini sebagai salah satu instrumen keuangan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menutup keterbatasan ruang fiskal, menarik sumber-sumber pendanaan internasional masuk ke Indonesia, dan sekaligus berkontribusi pada kestabilan sistem keuangan kita,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, saat membuka “Focus Group Discussion Mengenai Blended Finance” di Kantor OJK, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Secara umum, blended finance adalah proses pembiayaan yang melibatkan pihak swasta  dan Industri jasa keuangan untuk mendukung proyek-proyek dalam pembangunan berkelanjutan dengan memadukan unsur keberlanjutan.

Menurut Wimboh, ide dasar dari blended finance adalah menciptakan skema pendanaan yang menarik bagi swasta dengan melibatkan pendanaan pemerintah dan lembaga internasional maupun filantropis yang bersifat soft loan, grant, maupun guarantee mechanism.

Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam kesempatan itu mengatakan blended finance ini diharapkan dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan, antara lain ketersediaan infrastruktur yang memadai dan merata serta bermanfaat sosial.

Pada tahun 2015, Bappenas menyusun RPJMN dengan target pembangunan infrastruktur sebesar Rp5,519 triliun, dengan 40%-nya bersumber dari APBN. Banyak target pembangunan infrastruktur tersebut relevan dengan pencapaian SDGs, seperti pengentasan kemiskinan, penyediaan air bersih dan sanitasi, serta penyediaan infrastruktur untuk mendorong industri.

Untuk menutup kekurangan anggaran, dibutuhkan kombinasi pembiayaan swasta dan pemerintah dalam untuk mencapai target tersebut. Kombinasi pembiayaan tersebut diharapkan dapat dicapai melalui cara-cara inovatif dalam menyusun struktur proyek dan tidak sekadar menggunakan pinjaman konvensional.

Target pemenuhan pembiayaan infrastruktur di Indonesia dari pemerintah diperkirakan hanya mencukupi 25% dari seluruh total pembiayaan. Oleh karena itu, pemerintah akan berupaya untuk menarik partisipasi pembiayaan dari sektor swasta guna memenuhi sisa kebutuhan pembiayaan.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah mendorong implementasi dari blended finance melalui penyusunan struktur proyek yang lebih inovatif untuk menarik minat swasta, lembaga donor atau lembaga pembiayaan multilateral dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur yang berkaitan dengan pencapaian SDGs. 

"Pemerintah telah memberikan penjaminan kredit, subsidi, maupun Viability Gap Fund (VGF), dan Availability Payment (AP) untuk proyek-proyek yang memiliki dampak ekonomi yang besar, tapi memiliki kelayakan keuangan yang kurang, terutama agar biaya bunga pinjaman bisa lebih kecil," ucap Luhut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: