Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perry Warjiyo Siap Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

Perry Warjiyo Siap Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Bank Indonesia terpilih Perry Warjiyo enggan berspekulasi dan memilih menunggu keputusan pemerintah untuk mengajukan atau tidak Rancangan Undang-Undang Redenominasi Rupiah ke DPR pada tahun ini.

"Sudah dirumuskan dan disampaikan ke pemerintah. Proses selanjutnya akan menunggu arahan dari pemerintah," ujar Perry di Jakarta, Selasa (3/4/2018), usai Rapat Paripurna DPR yang menyetujui penetapan dirinya sebagai Gubernur BI selama lima tahun ke depan.

Rencana redenominasi atau penyederhanaan jumlah digit dalam mata uang rupiah sudah digulirkan oleh otoritas moneter pada 2010 sejak lembaga itu dipimpin Darmin Nasution. Kemudian pada 2013 naskah RUU tentang redenominasi bernama RUU Perubahan Harga Rupiah selesai.

Rencana pengajuan RUU itu kembali bergulir di 2017. Namun pemerintah masih bergeming untuk mengajukan rencana redenominasi ke parlemen.

"Akan kita sampaikan (masukan soal redemoninasi) ke pemerintah, sebagai bahan masukan saja," ucap Perry yang akan mulai memimpin BI pada 24 Mei 2018.

Pada 2017, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk tidak mengajukan RUU Redenominasi ke DPR karena otoritas fiskal lebih mengutamakan revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Agus Martowardojo sudah menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah mengajukan RUU terkait redenominasi ke DPR. Pertimbangan Agus, pada 2017 kondisi ekonomi dan politik sudah stabil dan kondusif untuk membahas redenominasi.

Menurut BI, diperlukan masa transisi tujuh tahun untuk redenominasi sebelum Indonesia benar-benar memberlakukan pecahan mata uang baru.

Sekedar informasi, redenominasi di mana tiga nol di belakang nominal yang berlaku saat ini akan hilang. Misal, uang Rp1.000 menjadi Rp1.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: