Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Institusi Keuangan Diminta Kembangkan Produk untuk Pendidikan, OJK: Fintech Bisa Bantu

Institusi Keuangan Diminta Kembangkan Produk untuk Pendidikan, OJK: Fintech Bisa Bantu Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo baru-baru ini meminta institusi keuangan mengembangkan produk keuangan yang dapat memberikan solusi pembiayaan di bidang pendidikan, seperti yang telah dilakukan beberapa perusahaan fintech ternama yang berhasil menyediakan solusi pembiayaan pendidikan di kota-kota besar. 

"Kami percaya bahwa fintech bisa membantu memperbaiki situasi dan dapat menjadi katalis agar masyarakat dapat melihat bahwa pendidikan itu dapat diraih oleh semua golongan masyarakat," ucap Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (3/4/2018) di Jakarta. 

Menurutnya, ada beberapa perusahaan fntech yang sudah beroperasi dalam sektor pendidikan dan OJK sekarang perlu memastikan bahwa masyarakat memahami apa yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan ini dan bagaimana mereka dapat membantu masyarakat dalam meraih pendidikan tinggi.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, data kenaikan biaya pendidikan rata-rata mencapai 10% setiap tahunnya. Kenaikan biaya pendidikan yang terlalu tinggi tersebut menjadi hambatan bagi masyarakat yang ingin meraih pendidikan tinggi. 

Jumlah masyarakat yang berhasil meraih pendidikan tinggi di Indonesia masih dianggap sangat rendah. Hal ini disebabkan oleh perbedaan yang signifikan antara penghasilan rata-rata dengan biaya pendidikan yang relatif tinggi. Tantangan utama yang dihadapi oleh negara Indonesia saat ini adalah untuk memastikan agar setiap anak bisa mendapatkan kesempatan meraih pendidikan tinggi bagaimana pun latar belakang sosial maupun ekonominya. Pendapatan keluarga merupakan faktor penentu untuk dapat meraih pendidikan tinggi. 

Tercatat saat ini hanya 2% dari keluarga dengan pendapatan 20% terendah di Indonesia yang memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi sementara bagi kategori keluarga dengan pendapatan 20% tertinggi, mempunyai kesempatan hingga lebih dari 50%. 

Mohammad Nasir, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, sebelumnya telah menjelaskan bahwa fasilitas pinjaman bagi masyarakat yang akan menempuh program S2 maupun S3 telah tersedia. Namun, fasilitas pinjaman bagi pelajar maupun mahasiswa masih sulit untuk didapatkan. Hal ini disebabkan oleh karena pelajar maupun mahasiswa dinilai memiliki risiko gagal bayar yang tinggi sehingga pengajuan pinjamannya akan sulit untuk disetujui. Kurangnya institusi keuangan yang menyediakan pinjaman bagi pelajar maupun mahasiswa menunjukkan bahwa mereka memiliki risiko gagal bayar yang tinggi di samping mereka belum memiliki histori kredit yang cukup.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: