Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPTJ Akan Kaji ERP Melalui 3 Tahapan

BPTJ Akan Kaji ERP Melalui 3 Tahapan Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan mengkaji terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan jangka panjang Electronic Road Pricing (ERP). Akan ada 3 tahapan dalam penerapan ERP, yaitu kerangka kelembagaan, kerangka regulasi, dan kerangka pendanaan.

"Dalam hal ini kami perlu mengkaji terlebih dahulu dengan 3 tahapan yaitu kerangka kelembagaan dengan mengundang stakeholder terkait seperti pemda-pemda penyangga. Yang kedua, kerangka regulasi perlu adanya payung hukum dalam kebijakan tersebut. Yang terakhir dengan kerangka pendanaan," ungkap Kepala BPTJ Bambang Prihartono.

Kajian tersebut juga akan membahas soal besaran tarif yang akan dikenakan kepada pengendara yang melintas masuk ke Jakarta agar efektif menjadi insentif bagi warga untuk beralih ke transportasi publik. Setelah kajian rampung, pemerintah tidak bisa langsung menerapkan ERP karena penerapaan kebijakan tersebut juga memerlukan persiapan teknis seperti teknologi operasional dan sistem pembayaran.

Penerapan sistem ERP perlu didukung oleh kerangka regulasi, kelembagaan (skema operator jalan berbayar elektronik), dan sistem pendanaan (diharapkan investasi non-APBN/APBD). Dengan tersedianya regulasi, kelembagaan, dan sistem pendanaan yang baik, diharapkan penerapan ERP di Jakarta dan Bodetabek dapat mengurai kemacetan di pusat kota Jakarta maupun kota penyangga.

BPTJ mengatakan, saat ini jumlah perjalanan di Jabodetabek telah mencapai 48 juta perjalanan orang/hari dengan didominasi moda kendaraan pribadi sebesar 62%. Hal ini menyebabkan terjadinya permasalahan transportasi yang sangat parah dari hari ke hari. Untuk mengatasi permasalahan transportasi khususnya kemacetan yang terjadi, perlu dilakukan strategi push & pull policy.

Pull policy adalah strategi penanganan kemacetan dengan menarik pengguna kendaraan pribadi untuk beralih moda ke angkutan massal dengan penyediaan sarana prasarana angkutan umum yang nyaman, aman, tertib, dan andal.

Strategi push policy dengan penggunaan sistem Electronic Road Pricing yang sedang diinisiasi oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta merupakan solusi jangka panjang yang ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan padatnya kendaraan yang terjadi di Jakarta.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: