Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemegang Kartu JKN-KIS Dapat Diskon Makan dan Nginap di Hotel

Pemegang Kartu JKN-KIS Dapat Diskon Makan dan Nginap di Hotel Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bukan lagi sekadar akses mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Kartu JKN-KIS kini bisa digunakan sebagai kartu diskon di sejumlah kedai makanan dan hotel.

Inovasi layanan tersebut seiring langkah BPJS Kesehatan menggandeng berbagai pihak untuk memberikan manfaat tambahan bagi pemegang kartu JKN-KIS. Terbaru, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan merchant makanan, Browcyl Brownis Pisang dan Golden Tulip Hotel di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (3/4).

Kerja sama dengan merchant makanan dan hotel bukan kali pertama dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Makassar. Sebelumnya, BUMN di bidang kesehatan itu telah menggandeng Brownis Amanda, Timezone, ZOYA & La Grande Mustafa. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Unting Patri Wicaksono Pribadi, mengatakan dalam kerjasama yang disepakati bersama Browcyl Brownis Pisang, pemegang kartu JKN-KIS mendapatkan diskon 10 persen untuk pembelian minimal Rp100 ribu. Itu untuk varian apa saja dan caranya pun sangat mudah yakni cukup memperlihatkan kartu JKN-KIS yang masih aktif.

"Memasuki tahun kelima, pertumbungan peserta BPJS Kesehatan semakin tinggi. Seiring itu kami terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepuasan peserta, di luar manfaat layanan kesehatan dari kartu JKN-KIS," ucap Unting, seusai penandatangan kerjasama dengan Browcyl Brownis Pisang dan Golden Tulip Hotel, Selasa (3/4/2018).

Marketing Manager Browcyl Brownis Pisang, Fadli, juga mengapresiasi kerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Kami antusias dengan melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan penjualan akan semakin meningkat mengingat jumlah kepesertaan di BPJS Kesehatan yang juga semakin meningkat," ujar Fadli.

Tidak jauh berbeda dengan merchant makanan, kerjasama BPJS Kesehatan dengan Golden Tulip Hotel berupa pemberian diskon bagi pemegang kartu JKN-KIS. Pemegang kartu layanan kesehatan dari BUMN berhak mendapatkan diskon 70 persen dari harga publish rate untuk semua tipe kamar. Selain itu, juga ada diskon 15 persen untuk food and baverage (F&B). 

Marketing Comunication Grand Tulip Hotel Makassar, Gaby Mokalu, mengatakan kerjasama ini diharapkan dapat mengangkat popularitas hotelnya. "Kita tahu bahwa sudah hampir semua masyarakat Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS. Dengan kerjasama ini, ya kami harap brand kami bisa lebih dikenal. Peserta yang ingin menginap cukup memperlihatkan kartu JKN-KIS yang aktif maka akan mendapat diskon 70 persen," ujarnya.

Gaby memberikan gambaran, untuk tipe kamar deluxe diketahui harga publish-nya sekitar Rp1,5 juta. "Dengan diskon 70 persen, maka peserta hanya membayar sekitar Rp450 ribu," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: