Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas Jokowi: Penegak Hukum Jaga Garam Impor

Tegas Jokowi: Penegak Hukum Jaga Garam Impor Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa telah memerintahkan penegak hukum untuk menjaga garam impor tidak merembes ke pasar sehingga menganggu harga garam rakyat.

"Sudah saya perintahkan aparat agar garam industri tidak merembes ke pasar," kata Presiden usai acara pembukaan "Industrial Summit 2018" dan peluncuran "Making Indonesia 4.0" di Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Kepala Negara juga berharap semua pihak untuk realitis bahwa industri nasional sangat membutuhkan garam yang kualitasnya berbeda yang dihasilkan petani garam dalam negeri.

"Segmennya berbeda, kualitasnya berbeda, pasarnya berbeda dan kalau kita tidak impor garam itu industrinya berhenti, meskipun hanya kebutuhannya 2 persen tapi itu kunci kayak mobil bannya ngak ada kan ngak jadi mobil," tuturnya.

Presiden mengungkapkan bahwa garam industri ini butuhkan oleh industri produsen kaca, makanan minuman, tekstil, pulp, farmasi dan lainnya.

"Tolong dibedakan garam industri dan garam rakyat. Saya pantau terus, harga garam di Madura, di NTT (Nusa Tenggara Timur), Aceh, menurut saya masih pada harga yang baik," ujarnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Presiden memanggil empat menterinya membicarkan impor garam untuk industri di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/4).

"Tadi Pak Presiden memanggil saya, Pak Enggar (Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita), Bu Susi (Menteri Kelauatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti) dan Menteri Perindutrian Pak Airlangga Hartarto meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan impor garam," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution usai dipanggil Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta.

Darmin mengatakan telah melaporkan pelaksanaan impor garam hanya diperuntukan untuk industri berdasarkan kebutuhan dan angkanya tidak ditentukan.

"Presiden mengingatkan agar petugas penegak hukum perlu mengawasi dengan baik jangan sampai kebocoran garam impor ini di pasar," kata Darmin.

Menko Perekonomian mengatakan, selain diawasi penegak hukum, garam impor untuk industri ini juga mendapatkan pengawasan yang sangat ketat dari Kementerian Perindustrian.

Darmin mengatakan kebijakan ini agar harga garam petani bisa terjaga pada tingkat yang menguntungkan.

"Walaupun masalah garam petani ini juga dipengaruhi oleh musim yang saat ini kemarau, hujannya masih banyak," imbuhnya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pasokan garam sudah diatur Peraturan Pemerintah dan sesuai dengan permintaan yang diharapkan.

Namun, lanjut Airlangga, pemerintah juga mendorong untuk industri yang bisa menggunakan garam dari petani, seperti industri makanan dan minuman.

"Kementerian Perindustrian juga mendorong industri yang memproses makanan dan minuman untuk memanfaatkan garam dari petani, semacam bapak angkat, anak angkat untuk memaksimalkan garam petani oleh industri," kata Airlangga.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: