Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

GP Ansor: Jangan Buru-buru Hakimi Sukmawati

GP Ansor: Jangan Buru-buru Hakimi Sukmawati Kredit Foto: Antara/Agus Bebeng
Warta Ekonomi, Semarang -

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menilai puisi yang dibacakan Sukmawati dalam Jakarta Fashion Week 2018 memang kontroversial, namun umat tidak perlu buru-buru menghakiminya karena puisi butuh penafsiran.

"Puisi Ibu Sukmawati memang kontroversial. Apalagi di tengah masyarakat yang sedang mengalami gairah Islamisme demikian kuat. Saya menduga, Sukmawati hanya ingin mengatakan bahwa kita berindonesia itu harus utuh, tidak mempertentangkan antara agama dengan kebudayaan," ujar Yaqut dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Selasa (3/4/2018).

Menurut dia, karena keterbatasan pengetahuannya tentang syariat Islam, seperti diakui sendiri dalam puisinya, maka pilihan diksi bahasanya juga terdengar tidak tepat.  

"Menggunakan azan sebagai pembanding langgam kidung tentu bukan pilihan diksi yang baik," jelas Gus Yakut, demikian dia biasa disapa.

Ia minta Sukmawati menjelaskan apa yang sebenarnya dimaksudkan dari puisi yang dia tulis dan bacakan. "Hal ini lebih bijak daripada tiba-tiba melaporkan ke polisi, seolah-olah merasa paling tersakiti atau merasa mewakili umat Islam secara keseluruhan," lanjutnya. 

Ia menjelaskan GP Ansor menganut prinsip yang diajarkan para kiai untuk tasamuh (toleran) dan tawazun (berimbang). Dengan demikian, ujarnya, tidak menghakimi dengan cara pandang sendiri yang belum tentu benar juga. 

"Saya berharap, jika memang puisi Sukmawati dianggap keliru, para kiai turun tangan, panggil Sukmawati, nasihati dan berikan bimbingan. Bukan buru-buru melaporkan ke polisi. Langkah ini menurut hemat GP Ansor akan lebih bijaksana dan efektif meredam kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu," demikian Yaqut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: