Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Tantang Mendagri Selesaikan Pelayanan e-KTP

Jokowi Tantang Mendagri Selesaikan Pelayanan e-KTP Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo meminta adanya percepatan pelayanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sehingga semua warga negara yang seharusnya ber-KTP, mendapatkan pelayanan dari negara.

"Jangan sampai rakyat menungu lama, mungkin dibuat Permendagri yang langsung membatasi waktu penyelesaian e-KTP berapa hari," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat kabinet terbatas membahas penataan administrasi kependudukan setelah putusan MK di Kantor Presiden Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Presiden bahkan menantang pihak terkait agar pelayanan e-KTP dapat dilakukan dalam hitungan jam saja. "Saya kira kalau ada peraturan menterinya, pelayanan e-KTP akan lebih cepat," katanya.

Jokowi juga meminta adanya strategi jemput bola dalam pelayanan e-KTP terutama untuk wilayah yang akses ke pemerintahan sangat jauh dan sulit dijangkau karena kendala geografis.

Kepala Negara mengingatkan administrasi kependudukan di Indonesia sangat penting diperhatikan karena adminstrasi kependudukan bersentuuan langsung dengan rakyat.

"Bagi rakyat kepemilikan KTP dan KK sangat dibutuhkan karena untuk mengakses setiap layanan publik, seperti pemasangan sambungan listrik, pembukaan rekening bank, catatan sipil, mengurus paspor dan yang lainnya.

Dalam kesempatan itu Kepala Negara juga meminta sistem identitas tunggal dapat segera terwujud yang ditopang dengan data dan informasi administrasi kependudukan yang terintegrasi.

Sementara terkait keputusan MK tentang pencantuman status penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada KTP dan KK, Presiden menegaskan bahwa putusan MK itu bersifat final dan mengikat sehingga pemerintah berkewajiban menjalankan putusan itu.

"Untuk pelaksanaan teknisnya saya minta Mendagri mendengar masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan organisasi keagamaan yang ada," kata Presiden Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: