Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penerimaan Pajak Hotel Mataram Lampaui Target

Penerimaan Pajak Hotel Mataram Lampaui Target Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Mataram -

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram HM Syakirin Hukmi mengatakan, realisasi pajak hotel pada triwulan pertama mencapai 20 persen atau melampaui target yang ditetapkan sebesar 18 persen.

"Total target pajak hotel tahun ini sebesar Rp27 miliar," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

Menurutnya, terlampauinya target pada triwulan pertama itu karena di bulan Maret tingkat kunjungan terlihat mulai ramai sehingga setoran di bulan Maret bisa menutupi dua bulan sebelumnya yang relatif rendah.

Dengan terlampauinya target pada triwulan pertama itu, pihaknya berharap realisasi pajak hotel pada triwulan kedua bisa mencapai 50 persen.

"Apalagi bulan Mei akan ada kegiatan kegiatan Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2018, dengan jumlah peserta yang mencapai ribuan," katanya.

Untuk mencapai target itu, pihaknya juga akan lebih aktif melakukan pengawasan dan penagihan kepada wajib pajak, agar target yang ditetapkan tahun ini bisa terealisasi untuk mendukung peningkatan pembangunan di kota.

Sedangkan untuk pajak restoran, realisasinya sudah mencapai sekitar 26 persen dari target Rp24 miliar.

Realisasi pajak restoran ini, sambungnya, jauh lebih tinggi dibandingkan pajak hotel karena untuk restoran meskipun tingkat hunian rendah namun banyak juga masyarakat dalam daerah yang makan minum di restoran.

"Bahkan ada juga wisatawan yang menginap di luar Mataram, tapi mereka mencari kuliner di Mataram," katanya.

Dengan realisasi tersebut, mantan Asisten III Setda Kota Mataram mengatakan optimistis target dua objek pajak tersebut bisa tercapai sebab pihaknya telah memasang 74 unit alat "tapping box" alat pengawasan pajak, pada sejumlah hotel, restoran dan parkir.

Alat ini menjadi mesin pengawas realisasi pajak sekaligus untuk menghindari adanya kebocoran dan pembayaraan pajak.

"Meski demikian, BKD tetap menurunkan timnya untuk melakukan pengawasan terhadap realisasi pajak hotel, restoran serta parkir," katanya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: