Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisruh IDI vs dr Terawan, DPR Bakal Panggil Keduanya

Kisruh IDI vs dr Terawan, DPR Bakal Panggil Keduanya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani mendorong agar Komisinya memanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pihak dr. Terawan terkait dengan putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI yang memecat dr. Terawan atas pelanggaran kode etik.

"Biar clear, panggil saja kedua pihak," kata Dewi dalam keterangan rilisnya, Rabu (4/4/2018).

Politikus PDIP itu mengaku pernah terapi DSA dr. Terawan pada tahun 2017 menyarankan agar Komisi IX (Bidang Kesehatan dan Keternagakerjaan) DPR RI untuk segera memanggil  agar masalahnya menjadi jernih, tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Semua rumah sakit 'kan punya tim etik dan hukum. Maka, pihak tim RSPAD juga harusnya nanti ikut dipanggil. Seharusnya mereka melindungi pegawai-pegawai di rumah sakit tersebut," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono(Ibas) mempertanyakan keputusan IDI yang memecat dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Dia mengatakan, apabila seorang dokter yang mampu menemukan terobosan baru dalam dunia kedokteran dengan ribuan pasien dalam rentang waktu praktik bertahun-tahun seharusnya mendapatkan catatan khusus atas capaiannya.

"Teknik dan metode pengobatan yang dikembangkan dokter Terawan bisa dikembangkan secara ilmiah dan sesuai dengan SOP dunia kedokteran," ujarnya.

Ibas yang juga anggota Komisi X DPR RI itu menilai IDI seharusnya memberi klarifikasi apa alasan dibalik pemecatan dokter Terawan, jangan sampai menjadi "bola liar" di masyarakat dan berakibat masyarakat tidak lagi percaya dengan profesi dokter yang baik dan punya jiwa melayani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: