Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ingat!! KPK Akan Ada 24 Jam di Setiap Daerah

Ingat!! KPK Akan Ada 24 Jam di Setiap Daerah Kredit Foto: Irwan Wahyudi
Warta Ekonomi, Palembang -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menjelaskan guna memberantas korupsi, lembaga anti rasuah ini terus memaksimalkan program pencegahan korupsi di sejumlah daerah termasuk Sumsel. 

Salah satunya yang dikerjakan saat ini yakni melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

“KPK  terus memaksimalkan program pencegahan korupsi, sehingga dibutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah yang harus meningkatkan tata kelola pemerintahan bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ungkapnya dala rapat koordinasi serta penandatanganan komitmen dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Provinsi Sumsel di Griya Agung, Palembang, Rabu (4/4/2018).

Menurutnya beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK dalam program pencegahan korupsi ini meliputi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Selanjutnya, paparnya pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik, pengelolaan pelaporan gratifikasi, penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye serta melakukan kajian dan studi untuk memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang.

"Hari ini kita coba lagi komitmen bersama memberantas korupsi, ini kerja besar dan kerja panjang. KPK dengan konsep regionalisasinya, tim KPK akan berada di daerah-daerah,” ulasnya.

Selain itu, urai dia ada banyak cara lain untuk menjaga integritas pemerintah daerah dan menjaga pelaku bisnis, kemudian KPK yang akan membuat komite advokasi daerah setelah di Jakarta komite advokasi nasional. 

"Jadi akan ada satu koordinator KPK di daerah yang fokus pada daerah tersebut secara terus menerus. Kalau kita berbicara konteksnya KPK akan berada di sini 24 jam, ya, kalau ada yang nakal ya, di OTT juga,”paparnya.

Artinya menurut Saut Situmorang penindakan akan tetap ada bukan berarti setelah pencegahan ini meninggalkan yang lainnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irwan Wahyudi
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: