Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalin Kerja Sama dengan BJBS, Askrindo Syariah Perbanyak Mitra Kerja

Jalin Kerja Sama dengan BJBS, Askrindo Syariah Perbanyak Mitra Kerja Kredit Foto: Askrindo Syariah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama Askrindo Syariah Soegiharto mengatakan perjanjian kerja sama Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan dengan PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) merupakan salah satu strategi di tahun ini untuk memperbanyak mitra kerja.

Lanjuntya, dengan BJBS yang merupakan perbankan syariah andalan di Jawa Barat dan sekitarnya. "Melihat potensi ekspansi pembiayaan dari BJBS senilai Rp2,2 triliun Askrindo Syariah menargetkan penjaminan  sebesar 60 persen dari angka tersebut dengan nominal -+Rp1,4 triliun yang akan dijamin oleh Askrindo Syariah." katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Selain dengan BJBS, saat ini Askrindo Syariah telah melakukan kerjasama dengan hampir seluruh perbankan syariah skala nasional seperti BRI Syariah, BNI Syariah dan CIMB Niaga Syariah dan juga dengan Bank Umum Syariah Daerah.

"Kekuatan bank-bank daerah itu sangat bagus dan potensinya juga luar biasa karena di daerah itu captive market mereka sangat bagus seperti pinjaman untuk kesejahteraan karyawan mereka atau pembelian rumah serta kebutuhan lainnya,” jelas Soegiharto.

Selain itu Soegiharto juga membeberkan, sampai dengan triwukan pertama tahun 2017 ini Askrindo Syariah telah membukuhkan kafalah sebesar Rp15 tiliun. Angka tersebut naik sebesar 27,3 persen dibandingkan triwulan 1 tahun lalu.

Sementara itu, Direktur BJBS Indra Falatehan mengharapkan, kerja sama dengan Askrindo Syariah ini akan mempercepat serta memperbaiki pembiayaan dari BJBS. "Artinya di luar bisnis kita ada hal lain yang membuat bisnis kita nyaman," ujar Indra.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: