Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Renggut 7 Nyawa, Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Peredaran Miras Oplosan

Renggut 7 Nyawa, Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan Peredaran Miras Oplosan Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Warta Ekonomi, Bekasi -

Unit Pengawas Obat dan Makanan pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi tak mau kecolongan lagi dengan kasus peredaran miras oplosan yang telah menewaskan 7 warga.

"Kita akan berpartisipasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bekasi dalam usaha menjaring miras di 12 kecamatan," kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengawas Obat dan Makanan (POM) Dinas Kesehatan Kota Bekasi Anshori di Bekasi, Kamis (5/4/2018).

Apa langkah antisipasi nya?

"Kami sudah bersinergi dengan kepolisian setempat dalam menyelesaikan persoalan miras ilegal di tengah masyarakat serta menyosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya miras oplosan jika dikonsumsi," tambahnya.

Hal itu dikatakan Anshori menyikapi kasus tewasnya tujuh pemuda di dua kecamatan setempat, yakni Bekasi Selatan dan Pondokgede pada periode Minggu (1/4) hingga Kamis diduga akibat miras oplosan.

Hingga hari ini, korban terus bertambah dan pihak kepolisian sudah berhasil menangkap dua tersangka yang berperan sebagai penjual dan peracik miras.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: