Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sejumlah Kader PKS di Daerah Ramai-ramai Polisikan Fahri Hamzah

Sejumlah Kader PKS di Daerah Ramai-ramai Polisikan Fahri Hamzah Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Banda Aceh -

Pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh melaporkan Fahri Hamzah ke (Polda) Aceh terkait pernyataannya yang diduga mencemari nama partai politik tersebut.

"Kami sudah melaporkan saudara Fahri Hamzah atas nama pribadi, bukan pimpinan DPR RI ke Polda Aceh," kata Ketua PKS Aceh Ghufran Zainal Abidin di Banda Aceh, Kamis (5/4/2018).

Anggota DPR Aceh itu menyebutkan, Fahr dilaporkan ke Polda Aceh terkait ujarannya yang menyatakan di PKS boleh melakukan kejahatan apa pun asal menuruti pimpinan.

Ghufran menyebutkan, ujaran atau ciutan yang bersangkutan tersebut beredar di berbagai media sosial. Ujaran tersebut sangat merugikan nama PKS di masyarakat.

"Laporan ke polisi ini kami sampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Aceh. Laporan kami sampaikan mewakili struktur kepengurusan maupun kader," ungkap Ghufran Zainal Abidin.

Ketua Komisi VII DPRA tersebut menegaskan bahwa di PKS tidak ditolerir kejahatan sekecil apa pun. Jadi, pernyataan Fahri Hamzah tersebut mengandung unsur kebohongan dan mencemarkan nama PKS.

"Kami tidak ingin apa yang diungkapkan saudara Fahri Hamzah dianggap benar. Maka, kami yang merasa harus melaporkan yang bersangkutan kepada polisi," kata Ghufran Zainal Abidin.

"Selain Aceh, PKS NTB dan DKI Jakarta juga sudah melaporkan yang bersangkutan ke polisi terkait persoalan serupa. Kami mengharapkan kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut," kata Ghufran Zainal Abidin.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: