Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Pimpin Dialog Kebijakan Pengembangan Usaha Mikro di ASEAN

Indonesia Pimpin Dialog Kebijakan Pengembangan Usaha Mikro di ASEAN Kredit Foto: Kemenkop dan UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia melalui Kemenkop dan UKM dipercaya memimpin dialog bisnis terkait kebijakan pengembangan usaha mikro di negara ASEAN.

Dialog kebijakan antarnegara anggota ASEAN yang  kedua ini (sebelumnya di Trengganu, Malaysia-red),  digelar di Luang Prabang, Laos, 2-3 April 2018.

"Dengan tema 'Registration for Micro Enterprises and Family Business', pertemuan membahas sejumlah isu utama dan permasalahan dalam hal pendaftaran usaha di negara anggota ASEAN," jelas Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM I Wayan Dipta dalam siaran persnya, Kamis (5/4/2018).

Hasil policy dialogue tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dan rekomendasi dalam penyusunan strategi kebijakan pendaftaran usaha, khususnya bagi usaha mikro di ASEAN.

Pertemuan 2nd ASEAN Policy Dialogue dibuka dan dipimpin oleh Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta yang juga bertindak sebagai Chairman dalam ASEAN Task Force on Starting a Business.

Sebanyak 80 peserta turut hadir dalam pertemuan policy dialogue tersebut, di antaranya perwakilan ACCMSME dari 10 negara ASEAN, pelaku usaha mikro, asosiasi usaha, akademisi, perwakilan lembaga perpajakan, dan mitra organisasi.

"Usaha mikro masih mendominasi sektor usaha di kawasan ASEAN, dimana jenis usaha ini berkontribusi besar dalam perekonomian masyarakat dan penyerapan tenaga kerja," ujar Wayan Dipta usai membuka dialog tersebut.

Namun, lanjutnya, sebagian besar usaha mikro belum berstatus sebagai usaha formal.

Ia menambahkan, salah satu tantangan terbesar dalam mengurangi jumlah usaha informal adalah mencari solusi yang paling tepat untuk memfasilitasi transisi formalisasi UMKM dari sektor informal menuju formal. 

Lebih jauh lagi, ia berharap forum tersebut menjadi momentum yang tepat untuk saling berbagi pengalaman dan bertukar pikiran antarlembaga pemerintah dalam mendorong formalisasi usaha-usaha mikro di negara masing-masing. 

Di akhir pertemuan, policy dialogue menyepakati penyusunan 10 guidelines sebagai strategi dalam pendaftaran khusus usaha mikro, mengingat harus adanya perlakuan khusus yang diberikan bagi usaha mikro dari pemerintah. 

Hal ini diharapkan akan menjadi langkah konkret keberpihakan pemerintah pada usaha mikro agar dapat terus berkembang demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negara ASEAN.

Di hari berikutnya, dilaksanakan pertemuan 3rd ASEAN Task Force on Starting a Business

Agenda utama dalam pertemuan task force tersebut adalah pembahasan mengenai sistem monitoring terhadap implementasi program kerja task force.

"Sebagai satuan tugas yang dibentuk dalam penyederhanaan pendaftaran usaha, anggota task force diharapkan mampu mengawasi dan memantau implementasi work program melalui pengembangan self-assessment monitoring tool, di samping menjalankan work program sebelumnya," ujar Wayan.

Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai sistem monitoring terhadap implementasi program kerja satuan tugas di masing-masing Negara ASEAN melalui self-assesment monitoring tool tersebut. 

Masing-masing negara juga berbagi, sharing best practices dan penyampaian update terkini mengenai kebijakan maupun inisiatif baru yang dilakukan pemerintah dalam kaitannya dengan penyederhanaan prosedur pendaftaran usaha di masing-masing negara anggota ASEAN.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: