Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Cabut Izin Usaha Impor Ikan Bermasalah

DPR Minta Cabut Izin Usaha Impor Ikan Bermasalah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mendesak pemerintah dapat segera mencabut izin impor ikan makarel yang produk kalengannya ternyata bermasalah karena mengandung cacing sebagaimana telah diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan RI.

"Cabut izin impornya karena tidak memberikan untung untuk Indonesia serta produk turunannya justru berbahaya jika dikonsumsi," kata Irma Suryani Chaniago dalam rilis di Jakarta, Kamis.

Politisi Nasdem itu juga mengecam pernyataan pejabat yang mengatakan bahwa cacing dalam produk kalengan tersebut tidak berbahaya bila ikan dimasak dengan proses yang benar.

Sebelumnya, pengamat sektor kelautan dan perikanan Abdul Halim mengatakan permasalahan sejumlah produk ikan dalam kaleng sebenarnya dapat diatasi bila produk tersebut jangan mengandalkan impor.

"Maraknya peredaran produk sarden dan makarel kalengan yang terkontaminasi cacing pita mestinya tidak perlu terjadi apabila produk ikan kalengan tidak didatangkan dari keran impor," kata Abdul Halim di Jakarta, Senin (2/4).

Menurut Abdul Halim, jika terpaksa impor, maka aturan yang sudah berlaku mestinya dijalankan secara ketat.

Bila terbukti melanggar, lanjutnya, maka pemerintah perlu memberikan "black list" (daftar hitam) kepada importir yang melanggar dan diberi sanksi pidana.

"Problemnya adalah 65 persen kebutuhan ikan kalengan justru didatangkan dari China," kata Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan.

Sebelumnya, BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap produk ikan dalam kaleng lainnya yang beredar di seluruh Indonesia, guna memastikan adanya dugaan cacing dalam ikan kemasan kaleng.

Sampai 28 Maret, BPOM melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek.

Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.

Dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor. Diketahui bahwa produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: