Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Lantik Dua Pejabat Baru Hari Ini

KPK Lantik Dua Pejabat Baru Hari Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik dua pejabat yang meliputi Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penuntutan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/4).

"Kami sampaikan besok rencana sekitar pukul 14.00 WIB dilakukan pelantikan terhadap dua pejabat KPK. Dua pejabat ini dipilih oleh pimpinan KPK setelah mengikuti proses seleksi sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, kata Febri terdapat 10 calon Deputi Bidang Penindakan yang diterima KPK dari institusi Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

"Dari 10 calon yang kami terima dan diproses seluruhnya baik dari Kepolisian dan Kejaksaan, pimpinan sudah menentukan satu orang yang menduduki jabatan Deputi Bidang Penindakan tersebut," kata Febri.

Selain itu, Febri pun menyatakan bahwa pada Jumat (6/4), lembaganya juga akan melantik Direktur Penuntutan.

"Kedua juga akan dilantik besok satu orang Direktur Penuntutan, ini proses seleksi sudah berjalan sebelumnya. Pimpinan memutuskan satu orang sebagai Direktur Penuntutan besok dilantik," ucap Febri.

Sementara itu untuk posisi Direktur Penyidikan, kata Febri, KPK belum mendapatkan satu orang yang tepat untuk menduduki jabatan tersebut.

"Jadi, nanti akan dipelajari lebih lanjut kemudian pimpinan melakukan proses seleksi ulang terhadap posisi itu," ungkap Febri.

Namun, Febri belum bisa merinci lebih jauh soal nama-nama yang akan menduduki posisi sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penuntutan itu.

"Soal nama besok ya agar bisa kami lihat semua, yang pasti tadi saya cek saya sudah kirimkan undangan juga ke Kapolri dan jajaran dan juga ke Jaksa Agung dan Kepala BNN. Jadi, Insya Allah akan hadir besok ada unsur Polri, Kejaksaan, dan BNN," kata Febri.

KPK pun mengharapkan Deputi Bidang Penindakan yang baru dapat membawa KPK menjadi jauh lebih kuat untuk pelaksanaan dan tugas-tugas penindakan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: