Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gabung ke Grab, Pengemudi Uber Wajib Bayar Rp100.000

Gabung ke Grab, Pengemudi Uber Wajib Bayar Rp100.000 Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengemudi Uber yang tertarik bergabung menjadi mitra atau pengemudi Grab harus melewati beberapa proses tes. Selain itu, para pengemudi juga dikenakan biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp100.000.

Head of GrabBike Indonesia Richard Aditya menjelaskan biaya tersebut digunakan sebagai top up kredit para pengemudi.

"Pengemudi biar tidak bingung, uang tersebut digunakan untuk dompet kredit," terang Richard kepada wartawan di GOR Bendungan Hilir, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Adapun pendafataran tersebut dimulai dari 26 Maret hingga 8 April 2018 dengan mengambil lokasi pendaftaran di antaranya GOR Bendungan Hilir, Cibubur, Cikarang, Bekasi, Alam Sutera Tangerang, dan Srengseng. Grab juga menambah lokasi pendaftaran pada Sabtu dan Minggu mendatang di area Sawangan, Depok mengingat pengemudi cukup banyak yang berdomisili di wilayah tersebut.

Lebih jauh Richard menambahkan, uang pendaftaran tersebut bisa hilang atau hangus bila pengemudi dinyatakan gagal tes. Pengemudi diberi kesempatan dua kali mengikuti hingga akhirnya mereka mendapatkan aktivasi dan pembagian antribut.

"Tes ini bisa memakan waktu satu setengah jam hingga dua jam dari pendaftaran, cek fisik kendaraan, safety riding, pelatihan, aktivasi, dan pembagian atribut," tuturnya.

Menurut Richard, proses migrasi mitra Uber ke Grab dilakukan berdasarkan standar operasional Grab dimana para calon mitra Grab harus memenuhi persyaratan, baik mulai dari kelengkapan dokumen seperti SIM dan SKCK yang berlaku hingga pemeriksaan kelayakan kendaraan dan tes keselamatan berkendara (safety riding), baik tertulis maupun praktik.

Sebelumnya, Grab telah menyepakati akuisisi terhadap operasional Uber di Asia Tenggara. Secara otomatis Grab mengambil alih operasional dan aset-aset Uber di Kamboja, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: