Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Tegaskan Terpilihnya Pejabat Baru Bukan Karena 'KKN'

KPK Tegaskan Terpilihnya Pejabat Baru Bukan Karena 'KKN' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan terpilihnya Brigjen Pol Firli sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK melalui proses seleksi yang cukup ketat.

"Kami mengangkat Pak Firli ini dari Kepolisian, kompetisinya saya pikir cukup ketat karena dari Kejaksaan mengirim tujuh, dari kepolisian tiga. Dari Kejaksaan ini sayangnya yang tujuh tidak semuanya ikut sampai selesai, yang ikut sampai selesai empat," kata Agus dalam sambutannya saat acara pelantikan Deputi Bidang Penindakan dan Direktur Penuntutan KPK di Jakarta, Jumat.

Pemimpin KPK melantik Firli yang sebelumnya menjabat Kapolda NTB sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Supardi sebagai Direktur Penuntutan di gedung penunjang, gedung Merah Putih KPK.

Selanjutnya, kata Agus, lembaganya kemudian melakukan sesi wawancara terhadap tiga calon Deputi Bidang Penindakan KPK.

"Kalau wawancaranya juga kami lakukan yang lulus 'assesment' kompetensi, lulus kompetensi, dan lulus tes kesehatan, kemudian kami wawancara dan tiga dari dari calon itu yang kemudian ikut wawancara, yaitu dua dari Kejaksaan, satu dari Kepolisian," kata Agus.

Selain mengandalkan konsultan dalam proses seleksi itu, KPK juga meminta bantuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Di samping kami mengandalkan konsultan, kami juga melakukan 'background check'. Jadi, untuk diketahui laporan dari PPATK sudah kami dapatkan untuk mengetahui latar belakang dari masing-masing calon," ucap Agus.

Sementara untuk Supardi, Agus menyatakan bahwa dirinya bersama empat pemimpin di KPK lainnya sudah mengenal cukup lama saat yang bersangkutan menjadi Plt Dlirektur Penuntutan.

"Kalau yang Pak Supardi kami berlima pimpinan mengenal Pak Supardi sudah cukup panjang mulai kami masuk di KPK sudah lebih dari dua tahun empat bulan, waktu kami masuk Pak Supardi ini sudah Plt," ujar Agus.

Agus menyatakan lembaganya mengangkat Supardi berdasarkan kinerja, performa, dan integritas dari yang bersangkutan.

"Kami pimpinan melihat kinerja, peformanya, kemudian juga melihat integritasnya. Oleh karena itu kami menetapkan hari ini jadi definitif Direktur Penuntutan itu berdasarkan pengalaman," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: