Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemda Diimbau Tertibkan Keberadaan Pasar Tumbuh

Pemda Diimbau Tertibkan Keberadaan Pasar Tumbuh Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan mengimbau agar pemerintah daerah mengatur pasar tumpah selama masa Angkutan Lebaran 2018.

"Pemerintah daerah harus berani mengatur atau semacam membangun simpul-simpul niaga tradisional untuk menampung pedagang kaki lima di pasar tumpah sehingga kapasitas jalan yang ada dapat digunakan secara optimal," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Budi juga menyampaikan bahwa pada Kamis (5/4), Presiden Joko Widodo juga telah mengadakan rapat dengan mengumpulkan 15 kementerian/lembaga yang nantinya akan mempunyai peran besar dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2018.

Lebih lanjut Dirjen Hubdar menyampaikan masalah yang masih muncul pada angkutan lebaran tahun ini di mana jumlah pengguna sepeda motor untuk mudik jarak jauh masih tinggi.

Pihaknya memperkirakan pengguna kendaraan roda dua yang akan melakukan perjalanan mudik meningkat di tahun ini dari 4,78 juta menjadi 6,39 juta pemudik atau meningkat sebesar 30,44 persen dibandingkan dengan 2017.

Saat ini Kementerian Perhubungan telah membuka program Mudik Gratis dengan sepeda motor dimana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyediakan 45 truk yang dapat menampung 2.025 unit sepeda motor untuk arus mudik, dan 25 truk yang dapat menampung 1.125 unit sepeda motor untuk arus balik.

Budi juga terus mengimbau kepada calon pemudik agar tidak menggunakan sepeda motor untuk melakukan perjalanan jauh.

Hal ini disampaikan dirinya karena selama ini sepeda motor merupakan salah satu penyebab kecelakaan tertinggi selama masa angkutan lebaran.

"Manfaatkanlah program mudik gratis yang telah disediakan oleh Pemerintah, BUMN dan Swasta," katanya.

Selain itu, tahun ini lalu lintas di Gerbang Tol Cikarang Utama Puncak arus mudik Lebaran 2018 diprediksi terjadi pada tanggal 12 Juni 2018 (H-3) sebesar 116.270 kendaraan atau naik 0,03 persen dari 2017.

Sedangkan puncak arus balik Lebaran 2018 diprediksi terjadi pada tanggal 19 Juni 2018 (H+3) sebesar 109.632 kendaraan atau turun 3,9 persen dari 2017.

Adapun rancangan Peraturan Menteri terkait pemberlakuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu 3 atau lebih dilaksanakan pada H-3 (12/6) pukul 00.00 sampai dengan H-1 (14/6) pukul 24.00.

Sedangkan arus balik pada H+6 (22/6) pukul 00.00 sampai dengan H+8 (24/6) pukul 24.00.

Dirjen Budi mengatakan bahwa pembatasan operasional kendaraan barang ditentukan melalui proses masukaan yang melibatkan dari seluruh stakeholder termasuk juga para pelaku usaha, sehingga ketentuan tersebut sudah mengakomodasi semua kepentingan.

Ia juga menghimbau agar segala kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait penanganan angkutan lebaran dapat dijalankan oleh Pemerintah Daerah dengan dukungan dari Polri dalam pelaksanaannya.

"Hal ini dilaksanakan untuk mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas selama penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2018 agar tercipta kondisi lalu lintas dan angkutan jalan yang tertib, aman, nyaman, teratur, lancar dan selamat untuk masyarakat," katanya

Rapat persiapan penyelenggaraan Angkutan Lebaran turut juga dihadiri oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kalorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa, Kepala Biro Pembinaan dan Operasional Polri, Brigjen Pol Imam Sugianto Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: