Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maskapai Garuda Indonesia meningkatkan ketepatan waktu penerbangan (On Time Performance).
"Ketepatan waktu menjadi indikator utama dalam standar pelayanan minimum angkutan udara," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Selain itu, Menhub juga mengingatkan agar keselamatan menjadi faktor yang utama dalam melakukan kegiatan bertransportasi untuk segala moda tak terkecuali moda udara.
"Indonesia telah berhasil meningkatkan nilai pemenuhan standar keselamatan penerbangan yang ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional yang sebelumnya peringkat 151 menjadi peringkat 55 dengan pencapaian di atas rata-rata dunia yaitu sebesar 81.
"Ke depan, saya berharap seluruh maskapai penerbangan nasional untuk terus mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan penumpang," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat