Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkumham: PJTKI Harus Berikan Pelatihan

Menkumham: PJTKI Harus Berikan Pelatihan Kredit Foto: Antara/Reza Novriandi
Warta Ekonomi, Kupang -

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang beroperasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur agar lebih bertanggung jawab memberikan pelatihan kepada para calon TKI.

"Saya meminta kepada semua perusahaan pengirim TKI untuk lebih bertanggung jawab memberikan pelatihan maupun pendidikan kepada orang-orang sebelum dikirimkan ke luar negeri," katanya di Kupang, Sabtu (7/4/2018).

Menteri Yasonna H Laoly berada di Kupang dalam rangka membuka rapat koordinasi rencana aksi nasional hak asasi manusia (Ranham) yang dihadiri semua kepala daerah se-NTT pada Jumat (6/4) di Kupang.

Ia mengatakan, pemerintah terus bekerjasama dengan negara-negara di tempat TKI dikirimkan agar memenuhi hak-hak para pekerja.

Menurutnya, unsur diplomasi tetap dilakukan pemerintah tetapi pada saat bersamaan kemampuan atau keterampilan calon-calon TKI perlu dipersiapkan secara baik melalui pendidikan dan pelatihan yang diberikan perusahaan perekrut.

Menteri juga mengimbau semua kepala daerah pada 22 kabupaten/kota se-NTT untuk terus memantau dan mengamati para perekrut calon TKI guna mencegah adanya pemalsuan identitas.

Ia mencontohkan salah satu TKI yang ditahan di Hongkong karena pemalsuan identitas dan diketahui ketika melakukan perpanjangan paspor yang sudah menggunakan sistem informasi manajemen keimigrasian (Simkim).

"Akhirnya diketahui pihak Imigrasi di Hongkong sehingga orangnya ditahan, terpaksa saya dan Menteri Luar Negeri pergi ke Hongkong untuk mengadakan diplomasi soal ini," katanya.

Menurut Menteri, kepala daerah berperan memastikan tidak terjadi manipulasi identitas para calon TKI dan mereka harus mendapat pelatihan kerja sebelum disalurkan.

"Pada saat yang sama tanggung jawab pemerintah berhubungan dengan negara-negara penerima TKI untuk lebih menegakkan aturan yang ada agar mereka memenuhi standar-standar internasional dalam perlindungan HAM bagi pekerja-pekerja migran," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah terus mendorong pendidikan vokasi agar setiap calon tenaga kerja memiliki keahlian atau keterampilan khusus untuk kebutuhan dunia kerja.

"Kemampuan teknis seperti juru las, juru masak, mekanik, tukang jahit, dan lain-lain sangat penting dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan dunia kerja," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: