Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ridwan Kamil Diminta Implementasikan Perda Disabilitas

Ridwan Kamil Diminta Implementasikan Perda Disabilitas Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Persatuan Tuna Netra (Pertuni) meminta kandidat Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Emil) jika kelak terpilih sebagai Gubernur Jawa Barat, dapat mengimplementasikan Perda Tentang peningkatan hak-hak Disabilitas seperti tertuang dalam Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Ketua Pertuni DPD Jabar Dedi Hartanto menyatakan di Jabar, berdasarkan data BPS jumlah penyandang disabilitas mencapai satu persen atau 500 ribu orang dari jumlah penduduk Jabar sebanyak 47 juta.  Menurut Yuliman, pengurus Pertuni, jumlah sebanyak ini, hingga kini masih belum dioptimalkan peningkatan kesejateraannya. 

“Kami kaum disabilitas memiliki ekspetasi yang tinggi terhadap pemimpin yang mampu  mengimplementasikan Perda tersebut,” katanya kepada wartawan di Bandung, Sabtu (7/4/2018).

Dedi mengungkapkan di Bandung, para penyandang disabilitas mengetahui informasi dari radio tentang bagaimana Emil mengimplementasikan Perda Disabilitas. Misalnya, sudah membuat jalan khusus bagi tuna netra, taman-taman yang nyaman, membuat kaum tuna netra bisa berbaur dengan orang normal. 

Telah banyak program yang diajukan kepada pemerintah tidak jalan, karena masalah anggaran. Mulai dari sekretariat Pertuni yang belum memadai, hingga program-program organisasi yang tidak jalan, seperti pelatihan komputer bicara, peningkatan pendidikan, kesejahteraan, kesehatan, kebudayaan hingga kesenian.

“Saat kami tanyakan soal anggaran, jawabannya ditunda. Saat ditanya lagi jawabannya permohonan maaf bahwa kami tidak bisa membantu,” kata dia. 

Menanggapi masalah Pertuni, Emil mengungkapkan, banyak program yang sudah dilakukan untuk kaum disabilitas, antara lain, guiding block atau pemandu jalan di trotoar, membangun taman inklusif di taman Maluku, hingga mewajibakan perusahaan tidak tidak boleh menolak warga Bandung penyandang disabilitas untuk bekerja di perusahaan tersebut. 

“Kalau jadi gubernur, uang rakyat kembali ke rakyat. Masalahnya sekretariat, Insya Allah dicarikan. Kalau masalahnya anggaran, sumbernya tidak hanya APBD,” ujar Emil

Menurut dia, APBD tidak sepenuhnya mampu memenuhi pembangunan. Untuk itu, bisa dicarikan metode lain. Seperti dari zakat, di Bandung zakat dibayar melalui aplikasi dan mampu meningkatkan jumlah zakat terkumpul dari semula Rp6 miliar setahun menjadi Rp30 miliar setahun. 

Emil menambahkan dengan zakat itu, bisa menolong banyak mustahik, mengganti karpet masjid, meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dan sebaginya. Selain itu, CSR juga bisa dipakai untuk pembangunan.

“Kalau saya jadi Gubernur maka, saya pemilik bank BJB, dimana dana CSR-nya mencapai Rp20 miliar – Rp30 miliar bisa digunakan untuk program peningkatan kesejahteraan rakyat bisa dilakukan. Saya tidak janjikan hal teknis, tapi kalau ada kekuasaan, saya akan menolong dengan kekuasaan itu,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: