Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

GAPKI Harapkan Ekspor Biodiesel ke Eropa Lancar

GAPKI Harapkan Ekspor Biodiesel ke Eropa Lancar Kredit Foto: Antara/Aswaddy Hamid
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengharapkan adanya kelancaran ekspor biodiesel ke pasar Eropa setelah Uni Eropa menghapus pengenaan bea masuk antidumping atas produk biodiesel asal Indonesia.

"Prospeknya terlihat. Kita bisa memulai ekspor kembali ke Eropa," kata Sekretaris Jenderal GAPKI Togar Sitanggang dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (7/4/2018).

Tigor mengakui keputusan itu memudahkan pelaku usaha untuk bisa melakukan ekspor biodiesel tanpa adanya pengenaan tarif impor antidumping terhadap produk Indonesia.

Meski demikian, ia menyadari persoalan belum sepenuhnya selesai karena tekanan terhadap sawit Indonesia dan produk turunannya masih dirasakan di Eropa.

Menurut Togar, hal ini menimbulkan kekhawatiran baru karena berarti potensi Uni Eropa meniru langkah AS untuk menghambat masuknya biodiesel asal Indonesia sangat besar.

Sejak 2017, AS menggunakan tuduhan subsidi untuk mengenakan bea masuk antidumping atas produk biodesel dari Indonesia. Dengan adanya tuduhan itu, harga biodiesel Indonesia dianggap lebih murah untuk pasar ekspor dibandingkan harga untuk dalam negeri.

"Kita khawatir juga Eropa akan menuduhkan hal yang sama seperti yang dituduhkan Amerika mengenai subsidi. Karena pada dasarnya, barangnya sama," katanya.

Untuk menjaga agar tuduhan itu tidak dialamatkan secara terus-menerus kepada produk biodiesel asal Indonesia, perlu ada perubahan regulasi mengenai pemberlakuan CPO supporting fund.

"Biodiesel itu perlu dukungan pemerintah. Amerika memberikan subsidi, begitu juga Eropa. Negara dunia ketiga tidak memberikan subsidi untuk biodiesel," kata Togar.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu memenangkan gugatan tingkat banding di Mahkamah Uni Eropa terkait tuduhan pengenaan bea masuk antidumping untuk produk biodiesel.

Melalui keputusan ini, Uni Eropa menghapus pengenaan tarif impor antidumping yang dikenakan atas produk biodiesel asal Indonesia sebesar 8,8%-23,3%. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: