Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bertugas 10 Tahun, Syahrul Lepas Jabatan Gubernur Sulsel

Bertugas 10 Tahun, Syahrul Lepas Jabatan Gubernur Sulsel Kredit Foto: Pemprov Sulsel
Warta Ekonomi, Makassar -

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengakhiri masa tugasnya sebagai orang nomor satu di Sulsel pada Minggu, (8/4). Jabatan sementara gubernur akan diserahkan kepada Soni Sumarsono yang ditunjuk Kemendagri, sembari menunggu hasil Pilgub Sulsel 2018 yang diikuti empat pasangan calon (paslon). 

Sebelum berakhirnya masa pengabdian selama 10 tahun alias dua periode kepemimpinan, Gubernur Syahrul telah berpamitan langsung dengan seluruh aparatur sipil negara atau ASN. Seremonial 'pelepasan' Gubernur Syahrul berlangsung dalam apel besar lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel pada akhir pekan lalu. 

"Kalian tahu mensyukuri nikmat Tuhan dengan menjalankan tugas dengan baik dan kalian dapatkan itu bersama saya selama sepuluh tahun. Izinkan saya berterima kasih dan izin untuk berhenti jadi gubernur. Biarkan saya mengarungi samudera baru," ujar Gubernur Syahrul. 

Ribuan ASN hadir untuk memberikan penghormatan, apresiasi dan ucapan terima kasih. Syahrul sendiri menjadi gubernur pada 2008 pada periode pertama. Lalu, kembali terpilih pada 2013 untuk menjalankan roda pemerintahan Sulsel. 

Gubernur Syahrul mengharapkan kelak Sulsel lebih maju, modern dan mandiri. Tidak kalah dengan provinsi lain, bahkan negara-negara maju. "Negara ini, sumber daya alam dan sumber daya manusianya tidak kalah dari negara-negara maju. Berarti, yang harus diperbaiki adalah tata kelola negara," ujar dia. 

Pengalaman selama menjadi gubernur telah membuatnya bahagia dan akan selalu dikenangnya. "Saya bahagia apa yang telah saya terima hari ini, menyempurnakan eksistensi saya sebagai Gubernur Sulsel," pungkas dia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: