Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian PUPR Sulap Sampah Plastik Jadi Aspal

Kementerian PUPR Sulap Sampah Plastik Jadi Aspal Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana pemerintah memberlakukan cukai plastik dalam waktu dekat dinilai sejumlah kalangan tidak akan menyelesaikan permasalahan sampah plastik. Alih-alih bisa mengurangi sampah plastik, cukai dinilai dapat meningkatkan biaya yang ditanggung pelaku usaha setelah sebelumnya pemerintah menaikkan tarif listrik dan gas untuk industri. Hal itu tentunya akan memperlemah daya saing produk nasional di tengah perlambatan ekonomi dan perang dagang global.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) pada seminar nasional bertajuk "Inovasi Teknologi Polimer dan Energi" memiliki satu solusi jitu mengatasi sampah plastik, yaitu dengan mengolahnya menjadi bahan campuran aspal yang dapat membuat aspal jadi lebih awet.

Menurut peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR Edwin Nirwan, untuk membantu mengurangi masalah sampah plastik ini, Kementerian PUPR telah melakukan penelitian terkait pemanfaatan limbah plastik untuk konstruksi sejak 2008 lalu. Kemudian, atas inisiatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, penelitian ini terus dikembangkan dan diintensifkan sejak awal 2017.

Menurut dia, penggunaan aspal campuran limbah plastik telah diuji coba pada beberapa ruas jalan nasional di Jakarta, Makassar, Bekasi, Denpasar, dan Tol Tangerang-Merak. Berdasarkan hasil uji laboratorium oleh Balitbang Kementerian PUPR pada 2017, campuran aspal panas dengan tambahan limbah plastik lebih tahan terhadap deformasi dan retak dibandingkan dengan campuran aspal panas biasa.

"Penggunaan limbah plastik juga sama sekali tidak mengurangi kualitas jalan, bahkan justru bisa menambah kerekatan jalan. Saat dihampar sebagai aspal panas, ketika diukur suhunya yaitu 150-180 derajat celcius, yang artinya plastik tidak terdegradasi dan masih jauh dari batas degradasi sampah yaitu 250-280 derajat Celcius atau suhu dimana plastik mengeluarkan racun," ujar dia di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Pada 2019, jumlah sampah plastik di Indonesia diperkirakan mencapai 9,52 juta ton atau 14% dari total sampah yang ada. Dengan estimasi plastik yang digunakan 2,5 ton-5 ton per kilometer (km) jalan, limbah plastik dapat menyumbang kebutuhan jalan sepanjang 190 ribu km. Jadi, bisa dibayangkan apabila hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan di Indonesia yang memiliki jalan ribuan kilometer.

Pada periode 2015-2019, pemerintah akan membangun 2.600 km jalan nasional, 1.000 km jalan tol dan pemeliharaan jalan di semua wilayah, dengan kebutuhan aspal mencapai 1,5 juta ton per tahun. Pemanfaatan limbah plastik untuk aspal ini diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat terhadap permasalahan sampah di Indonesia.

"Pada Forum Pertemuan Tahunan World Bank dan IMF tahun 2018 mendatang, kita akan tunjukan pada perwakilan negara yang hadir terkait dengan solusi masalah limbah plastik ini," ungkap dia.

Penelitian tersebut mendapat dukungan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sebagai solusi yang lebih tepat daripada mengenakan cukai. Menurut Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia Achmad Widjaja, pemanfaatan plastik sebagai bahan campuran aspal ini merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah sampah plastik yang ada di Indonesia.

‎"Plastik bekas pakai bisa menjadi bahan campuran berbagai produk lainnya, mulai dari bahan campuran aspal, material konstruksi, seperti paving, bata untuk dinding, atap, dan lain sebagainya," jelas dia.

Menurut Achmad, dari pada menerapkan kebijakan cukai untuk membatasi konsumsi plastik, lebih baik ‎pemerintah mencari cara untuk mengubah persepsi plastik sebagai sampah menjadi komoditas yang menguntungkan dan bisa bermanfaat langsung ke masyarakat. Salah satunya seperti menjadi bahan campuran aspal.

Apalagi, saat ini sudah ada sejumlah pelaku usaha daur ulang plastik, yang dapat mengolah sampah plastik menjadi berbagai produk yang bernilai jual tinggi. Tentunya hal itu membutuhkan campur tangan pemerintah agar masyarakat dapat memilah sampah plastik serta mengenakan sanksi berat kepada pelaku yang membuang sampah sembarangan.

"Seharusnya pemerintah edukasi ke masyarakat, kenapa tidak disuruh daur ulang. Itu akan menjadi industri. Kalau dengan cara mengenakan tarif cukai ke plastik, itu hambatan bagi banyak industri. Kami tidak menginginkan itu," tandas Achmad.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: