Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tunda Pemecatan Terawan, Ini Alasan IDI

Tunda Pemecatan Terawan, Ini Alasan IDI Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akhirnya menunda sanksi pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. IDI beralasan penundaaan ini mempertimbangkan situasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) menjatuhkan sanksi kepada Terawan berupa pemberhentian sementara dari keanggotaan IDI mulai 26 Februari 2018-25 Februari 2019. Selama itu pula Terawan kehilangan izin praktik dari IDI.

Hukuman itu diberikan MKEK karena Terawan dianggap melakukan pelanggaran etika kedokteran karena praktik kedokteran yang dilakukannya. 

Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah pada 8 April 2018 diadakan Rapat Majelis Pimpinan yang dihadiri seluruh unsur pimpinan pusat. Di antaranya Ketua Umum IDI, Ketua MKEK, Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), dan Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK).

"Rapat tersebut memutuskan IDI menunda melaksanakan Keputusan MKEK karena keadaan tertentu. Oleh karenanya, dr. Terawan Agus Putranto masih berstatus sebagai anggota IDI," kata Ilham Oetama dalam konferensi pers di Kantor Pusat IDI, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Selain itu, Ilham menambahkan, MPP merekomendasikan penilaian terhadap tindakan terapi dengan metode cuci otak atau digital substraction angiogram (SDA) atau brain wash dilakukan oleh Tim Haealth Technology Assesment (HTA) Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga meminta IDI mengkaji ulang keputusan memecat Kepala RSPAD itu dari keanggotaan. Harapan ini disampaikan karena metode yang ditemukan Terawan telah banyak memberi manfaat kepada banyak orang. JK mengaku termasuk mendapat manfaat dari terapi yang dilakukan Terawan.

Bukan hanya JK, banyak menteri di kabinet saat ini juga pernah mendapatkan perawatan yang menggunakan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) atau dikenal dengan cuci otak tersebut. 

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: