Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biar Nggak Salah Paham, Sandi Minta Sosialisasi Perda Parkir Dimasifkan

Biar Nggak Salah Paham, Sandi Minta Sosialisasi Perda Parkir Dimasifkan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno minta agar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) mengenai Tempat Parkir Umum lebih diintensifkan kepada masyarakat.

Perda yang dimaksud itu, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah.

"Saya minta supaya sosialisasi Perda tentang parkir umum itu lebih digencarkan, sehingga masyarakat mengerti sepenuhnya," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Melalui sosialisasi yang lebih intensif, menurut dia, maka masyarakat diharapkan dapat terdidik dengan baik dan memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat yang telah ditentukan.

Selain sosialisasi perda, dia menuturkan seluruh jajaran yang ada di Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga harus terus melakukan penegakan perda tersebut di lapangan.

"Penegakan perda terhadap para pengendara yang melanggar aturan harus terus dilakukan. Saya apresiasi penindakan tegas yang dilakukan tanpa tebang pilih," tutur Sandiaga.

Lebih lanjut, dia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga harus terus memberikan perhatian mengenai ketersediaan lahan-lahan parkir di wilayah ibukota.

"Parkir di Jakarta masih perlu penataan lebih lanjut, begitu un juga dengan pengelolaannya. Karena parkir ini kebutuhannya luas, jadi harus dikelola dengan baik," ungkap Sandiaga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: