Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Kereta Sancaka

KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Kereta Sancaka Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan KA Sancaka dengan truk trailer pengangkut beton bantalan rel di perlintasan liar Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jatim hingga masinis menjadi korban meninggal dunia.

Tim yang berjumlah empat orang tersebut dengan didampingi Kapolres Ngawi AKBP Pranatal mendatangi lokasi kejadian dan melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.

"Penyelidikan ini dilakukan agar jangan sampai terulang lagi kejadian serupa. Jadi tidak mengarah ke hukum," ujar anggota tim KNKT Sutrisno kepada wartawan.

Dalam penyelidikan tersebut, KNKT mengambil dokumentasi bangkai truk trailer guna mendukung investigasi. Petugas lalu melakukan pemeriksaan terhadap lokomotif KA Sancaka yang telah rusak dan berhasil dievakuasi.

Petugas juga masuk ke kabin masinis, tempat korban Mustofa dan asistennya Hendra Wahyudi bertugas mengendalikan KA Sancaka sebelum terjadi kecelakaan. Dalam kabin masinis, petugas KNKT melakukan pemeriksaan alat-alat yang ada di dalamnya guna mengetahui situasi sebelum dan saat tabrakan terjadi.

Petugas juga mencari alat 'Logger" atau perekam data kecepatan kereta api yang tersambung dengan GPS. Dimana alat tersebut, setelah kecelakaan telah diamankan oleh petugas PT KAI.

Kemudian, investigasi juga dilakukan KNKT terhadap sistem keselamatan proyek rel ganda. Sebab, ada indikasi pelanggaran prosedur sehingga sopir truk trailer menyeberang rel tanpa memperhatikan keselamatan KA yang lewat.

Untuk itu, KNKT juga memeriksa salah satu pekerja yang bertugas mengatur penyeberangan kendaraan proyek yang melintasi rel di lokasi kejadian kecelakaan.

Sutrisno menambahkan, pihaknya akan selalu berkoordinasi Polres Ngawi, karena lembaga tersebut yang menangani kasus hukumnya. Untuk itu, KNKT juga melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sesuai rencana, KNKT akan melakukan penyelidikan selama dua hari.

"Nantinya, hasil penyelidikan dan rekomendasi akan kami berikan kepada Dirut KAI, ke pimpro, dan Dirjen Pekeretaapian," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: