Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bitcoin Anjlok di Bawah $7.000, Ini Sebabnya

Bitcoin Anjlok di Bawah $7.000, Ini Sebabnya Kredit Foto: Reuters/Kim Hong-Ji/File Photo
Warta Ekonomi, New York -

Bitcoin turun lebih dari 6 persen selama dua jam pada hari Senin (10/4/2018), di bawah $7.000 karena batas waktu pengajuan pajak April.

Cryptocurrency mencapai titik terendah $6.646.07 pada pukul 3.49 sore. ET Senin, menurut data dari CoinDesk. Harga Bitcoin telah jatuh lebih dari 27 persen selama satu bulan terakhir. Penjualan terkait pajak telah menjadi pendorong utama penjualan bulan ini, menurut beberapa analis.

Thomas Lee, kepala penelitian di Fundstrat Global Advisors, mengatakan dalam sebuah laporan pekan lalu bahwa rumah tangga AS kemungkinan berhutang $25 miliar pada pajak capital gain untuk kepemilikan cryptocurrency mereka. Untuk memenuhi kewajiban pajak, investor menjual bitcoin, yang bisa berarti penjualan "besar" ke dolar AS menjelang batas waktu pengajuan pajak 17 April, ungkap Lee.

Harga Bitcoin turun lebih dari 52 persen tahun ini, setelah memulai 2018 di atas $14.000, menurut CoinDesk. Seluruh pasar cryptocurrency telah kehilangan lebih dari setengah kapitalisasi pasarnya sejak awal tahun ini, menurut data dari Coinmarketcap, sebagaimana dikutip dari CNBC, Selasa (10/4/2018).

Ketidakpastian regulasi telah menjadi faktor lain dalam tekanan harga. Bitcoin mulai jatuh di bawah $10.000 pada bulan Maret setelah SEC mengumumkan bahwa platform online yang memperdagangkan aset digital yang dianggap sekuritas perlu mendaftar ke agensi tersebut.

SEC juga merobohkan teknik penggalangan dana yang dikenal sebagai penawaran koin awal. Pekan lalu, SEC menuduh dua pendiri perusahaan cryptocurrency yang didukung oleh petinju Floyd Mayweather dengan membawa ICO palsu.

Regulator global terpecah tentang cara mem-polisi cryptocurrency, yang tidak didukung oleh bank sentral. Reserve Bank of India mengumumkan pekan lalu bahwa lembaga keuangan yang diatur di India tidak lagi dapat secara legal menangani mata uang cryptocurrency.

Ari Paul, CIO, dan managing partner firma investasi cryptocurrency, BlockTower Capital, mengatakan bahwa pasar dalam mode penemuan harga sampai investor mendapatkan kejelasan regulasi lebih lanjut.

"Kami berada di pasar beruang sampai pembeli baru tertarik," tutur Paul, menambahkan bahwa lembaga menunda memasukkan uang ke pasar sampai kendaraan investasi seperti ETF disetujui.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: