Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: KPK Setuju Pilkada Via DPRD

DPR: KPK Setuju Pilkada Via DPRD Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengemukakan Komisi Pemberantasan Korupsi setuju dengan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena banyak persoalan yang ditimbulkan dari pelaksanaan pilkada langsung seperti maraknya kasus tindak korupsi menjelang pilkada.

"Pak Nainggolan (Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan) menyampaikan, 'mas kalau kembali ke DPRD lebih baik karena kami mengawasinya lebih mudah'," kata Bambang di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Bambang mendapatkan penjelasan dari KPK melalui diskusi tidak resmi bahwa institusi tersebut sedang mendalami akar persoalan kepala daerah banyak terkena kasus korupsi karena sistem politik pemilihan langsung yang membutuhkan biaya tinggi.

Menurut dia, usulan agar pilkada melalui DPRD berdasarkan realitas yang temuinya di daerah, yaitu pilkada langsung membutuhkan biaya tinggi dan KPK prihatin indeks persepsi korupsi belum menunjukkan perbaikan.

"Harus diakui bahwa pasti akan ada yang protes karena dianggap demokrasi kita mundur. Tapi kembali ke masyarakat, apakah pilkada yang sudah kita pilih secara langsung banyak memberi manfaat ke masyarakat sesuai demokrasi atau banyak mudharatnya," ujar Bambang.

Dia mengatakan kalau kesimpulan masyarakat bahwa Pilkada langsung memberikan banyak manfaat, maka silahkan dilanjutkan namun kalau merusak moral maka harus dikaji kembali sistem pemilihan langsung tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri prihatin banyak kepala daerah yang tertangkap karena kasus dugaan korupsi sehingga langsung berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan daerah.

"Kami kembalikan ke parpol yang ada untuk melakukan pengkajian berdasarkan suara partainya, nanti kita ambil keputusan di DPR," katanya.

Bambang mengatakan usulan pilkada melalui DPRD bukan untuk tujuan menguntungkan salah satu pihak karena saat ini sudah banyak pemodal melakukan ekspansi ke daerah untuk memberikan modal kepada calon kepala daerah yang ingin maju di pilkada namun tidak memiliki dana memadai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: