Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Godok Regulasi QR Code

BI Godok Regulasi QR Code Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mengaku tengah menggodok peraturan terkait sistem quick response (QR) code untuk transaksi pembayaran. Dalam pelaksanaannya nanti BI bakal menerapkan 4 standar utama dalam aplikasi QR Code.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Imaduddin Sahabat mengatakan standardisasi akan fokus pada empat standar utama yakni interoperability, interkoneksi, security, dan inklusi. Salah satu sektor utama dalam penerapan QR Code ialah sektor keamanan.

"BI menekankan kepada seluruh industri untuk memperbaiki infrastruktur teknologinya. Tak hanya itu, penerapan QR Code nantinya akan meningkatkan angka inklusi keuangan ke depan," katanya di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Lebih lanjut dirinya mengatakan pihaknya juga terus berkoordinasi dan melakukan diskusi internal dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dalam penerapan QR Code ke depannya. Diharapkan, sistem tersebut dapat rampung pada akhir April tahun 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: