Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun Ini, 180 Ribu Rumah Tak Layak Huni Bakal Dibedah

Tahun Ini, 180 Ribu Rumah Tak Layak Huni Bakal Dibedah Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia. Salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan bedah rumah. Pada tahun 2018, pelaksanaan BSPS menggunakan skema Padat Karya Tunai (PKT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,2 triliun yang akan menyentuh 180 ribu unit rumah tidak layak huni.  

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menuturkan bahwa program tersebut juga menjadi pendukung pencapaian target Program Satu Juta Rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 April 2015.

“Bantuan ini bertujuan sebagai stimulan kepada masyarakat untuk perbaikan rumah secara swadaya. Anggarannya cukup besar untuk membantu MBR memiliki rumah layak huni,” kata Menteri Basuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp15 juta, yang terbagi menjadi Rp12,5 juta untuk belanja bahan dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja. Dana yang diterima umumnya digunakan untuk perbaikan dinding rumah yang semula bilik bambu menjadi batu bata dan perbaikan atap yang rapuh sehingga rawan untuk roboh.

Dirjen Penyediaan Perumahan, Khalawi Abdul Hamid, menuturkan bahwa tahun ini program BSPS menjadi bagian program padat karya tunai.

"Perbedaannya, jika tahun lalu dana yang disalurkan seluruhnya untuk pembelian bahan bangunan, sekarang ada alokasi upah pekerja yang berasal dari masyarakat setempat,” imbuh Khalawi.

Dadang, salah seorang warga penerima BSPS di Desa Pasir Suren, Pelabuhan Ratu, Sukabumi mengaku terbantu dengan adanya program BSPS. Rumahnya yang semula dinding bilik dan beratapkan bambu kini dapat diperbaiki menjadi dinding bata serta beratapkan kayu dan genteng.

Di Kabupaten Sukabumi, pada tahun 2018, Kementerian PUPR menargetkan penanganan terhadap 748 rumah tidak layak huni di 11 desa dengan anggaran Rp11,2 miliar. Dana tersebut terdiri atas komponen upah sebesar Rp1,8 miliar dan Rp9,8 miliar untuk bahan bangunan. Jumlah rumah tidak layak huni yang ditangani di Sukabumi meningkat dua kali lipat. Pada tahun 2017, program bedah rumah di Sukabumi dilakukan di 347 rumah. 

Sedangkan untuk Provinsi Jawa Barat, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp294,9 miliar untuk PKT bedah rumah bagi 19.660 unit. Selain di Jawa Barat, Kementerian PUPR juga melaksanakan BSPS di Provinsi Sumatera Barat. Lokasi PKT bedah rumah tersebar di 12 Kabupaten dengan target 6.350 rumah dan anggaran Rp97,5 miliar. Program ini akan memberikan pekerjaan sebanyak 162.500 hari orang kerja dengan porsi anggaran untuk upah Rp16,25 miliar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: