Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ratusan Karyawan PDAM Tirtawening Deklarasi Anti Hoax

Ratusan Karyawan PDAM Tirtawening Deklarasi Anti Hoax Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung bekerjasama dengan PAM Obvit Polda JABAR mendeklarasikan anti-hoax dan anti berita bohong. 

Kegiatan ini dihadiri oleh para Direksi dan peserta apel pagi Karyawan/ti PDAM Tirtawening Kota Bandung sebanyak 639 orang. Hadir pula dalam kesempatan ini Direktur PAM Obvit Polda Jabar, Kombes pol Deden Garnada didampingi AKBP Sunarya selaku Wadir Pam Obvit Polda Jabar, AKBP Daros selaku kabagops pam obvit polda jabar Dan AKBP eka yekti selaku kasubdit waster pam obvit polda jabar. 

Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung, Sonny Salimi menjelaskan kegiatan ini merupakan suatu bentuk kampanye sosial dalam rangka menolak berita HOAX atau berita bohong guna menimbulkan sikap masyarakat yang aktip dan turun serta dalam pencegahannya.

"Berita hoax atau bohong harus sama-sama diperangi karena dampaknya sangat negatif terhadap kehidupan bermasyarakat di Indonesia," kata Sonny kepada wartawan di Bandung, Rabu (11/4/2018).

Sonny mengungkapkan selama ini berita hoax sering muncul di media sosial. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap bijaksana menggunakannya. "Masyarajat juga harus melakukan cek dan ricek apabila mendapat kan berita atau formasi dan jangan mudah untuk menyebarkannya kembali," tegas Sonny.

Adapun, Direktur PAM Obvit Polda Jabar, Kombes pol Deden Garnada menilai berita hoax dapat menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan antar sesama. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi bohong kepada masyarakat lainnya. 

"Tentu sanksi tegas bagi pelaku penyebar berita hoax," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: