Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Grebek Rumah yang Produksi Miras Oplosan

Polisi Grebek Rumah yang Produksi Miras Oplosan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Cianjur -

Polsek Pacet, Cianjur, Jawa Barat, menggeledah rumah kontrakan di Kampung Pasir Cina, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, yang diduga dipakai untuk memproduksi miras oplosan.

Penggeledahan yang dilakukan bersama unsur muspika tersebut, berdasarkan laporan warga sekitar yang curiga dengan aktivitas di dalam rumah kontrakan.

Kapolsek Pacet Kompol Suhartono pada wartawan, Rabu, mengatakan setelah mendapat laporan warga pihaknya berkoordinasi dengan Muspika Pacet, terdiri dari aparat kecamatan, Koramil dan Satpol PP, melakukan penggeledahan.

Petugas terpaksa mendobrak pintu kontrakan karena pemilik tidak berada di tempat dan petugas mengamankan barang bukti campuran miras oplosan berupa ratusan saset marimas, kuku bima, madu dan obat terlarang merk parasetamol, amoxcilin.

"Saat dilakukan penggerebegan pemilik kontrakan Handika Wijaya, tidak berada ditempat, sehingga kami terpaksa mendobrak pintu rumah tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti untuk membuat miras oplosan," kata Suhartono.

selanjutnya barang bukti diamankan di Mapolsek Pacet, guna tindak lanjut dan pihaknya masih memburu pemilik rumah kontrakan."Kami akan terus menggelar razia dan operasi agar tidak ada lagi miras oplosan di wilayah hukum Pacet," katanya.

Pihaknya mengimbau warga agar segera melapor jika mendapati aktivitas serupa di lingkungannya masing-masing. Pasalnya hingga saat ini, miras oplosan masih banyak diperjual belikan dan banyak memakan korban jiwa.

"Kami imbau warga untuk segera melaporkan kalau ada yang menjual dan memproduksi miras atau oplosan di lingkungannya agar segera kami tindak," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: