Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Alkohol Antiseptik dalam Oplosan yang Tewaskan Puluhan Orang di Jabodetabek

Ada Alkohol Antiseptik dalam Oplosan yang Tewaskan Puluhan Orang di Jabodetabek Kredit Foto: Antara/Maulana Surya
Warta Ekonomi, Bekasi -

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jatiasih AKP Umar Wirahadikusuma mensinyalir adanya keterkaitan kasus tewasnya tujuh warga setempat yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras di Bekasi, Jakarta, dan Depok dalam sepekan terakhir.

"Kalau dugaan saya ada pemanfaatan bahan baku pembuatan minuman keras oplosan di Kota Bekasi dengan di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Depok, salah satunya senyawa kimia metanol pada alkohol yang dicampur," katanya di Bekasi, Rabu (11/4/2018).

Wilayah hukum Jatiasih merupakan lokasi penggerebekan tempat penjualan minuman keras oplosan yang berlokasi di Jalan Raya Jatimekar RT02 RW12, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih atas nama penjual Ugi.

Depot jamu milik tersangka Ugi itu memperjualbelikan minuman keras kepada sejumlah korban tewas pesta miras pada Minggu (1/4).

Dari pengakuan empat korban selamat, kata Umar, mereka mengaku tidak pernah mencampur bahan baku lain dari minuman keras oplosan yang dibeli di warung Ugi.

"Dari empat saksi yang kita tanya, tidak ada campuran lain, yang mereka minum murni yang dibeli di warung Ugi. Tidak ada oplosan lain lagi," katanya.

Dikatakan Ugi, kandungan minuman keras yang dioplos oleh tersangka Ugi disinyalir mengandung material berat yang memicu tewasnya para korban.

"Bisa saja senyawa kimia metanol yang dicampur dalam minuman keras oplosan itu merupakan material yang sama dengan minuman keras yang dikonsumsi korban lain di Jakarta dan Depok," katanya.

Menurut dia, salah satu senyawa kimia yang berbahaya adalah alkohol industri yang selama ini diproduksi untuk pembuatan cat atau antiseptik.

Umar menambahkan, kepastian dari keterkaitan seluruh rangkaian kasus itu saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri serta keterangan dari tersangka buron berinisial B.

"Semua keterangan dari korban yang selamat mengarah kepada B selaku peracik yang membeli bahan baku pembuatan minuman keras oplosan di warung Ugi. Kita masih cari yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh warga Kota Bekasi tewas diduga akibat mengonsumsi minuman keras pada periode Senin (2/4) hingga Kamis (5/4).

Ketujuh korban masing-masing berinisial RW, AR, RB, AN, BA, AD, dan SP tewas usai berpesta minuman keras oplosan di wilayah hukum Pondokgede dan Bekasi Selatan pada Minggu (1/4) malam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: