Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Chairuman Harahap Mangkir dari Panggilan KPK

Chairuman Harahap Mangkir dari Panggilan KPK Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan anggota DPR RI 2009-2014 dari Fraksi Partai Golkar Chairuman Harahap tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi proyek KTP elektronik.

Sebelumnya, KPK pada Rabu dijadwalkan memeriksa tiga saksi untuk tersangka Markus Nari, yakni Chairuman Harahap, Kassubag Perlengkapan dan Peralatan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Ahmad Ridwan, dan Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Elvius Dailami.

"Chairuman Harahap, mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 sedang umrah," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Selain Chairuman, satu saksi lainnya yang tidak hadir adalah Elvius Dailami.

"Penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," ucap Yuyuk.

KPK telah menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka dalam dua kasus terkait tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: