Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gonjang-ganjing Century, Fahri Saran Jangan KPK yang Ambil

Gonjang-ganjing Century, Fahri Saran Jangan KPK yang Ambil Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan kasus bailout Bank Century tidak diproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari adanya konflik kepentingan, sehingga sebaiknya diambil alih oleh Kepolisian RI.

"Saya melihat kasus Bank Century sudah tidak layak diproses oleh KPK, sebaiknya Mabes Polri mengambil alih kasus ini," kata Fahri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Hal itu dikatakannya menanggapi hasil sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) agar KPK menetapkan Wakil Presiden RI 2009-2014 Boediono dan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat korupsi Bank Century sebagai tersangka.

Dia menilai di KPK ada banyak konflik kepentingan yang menjadi salah satu penyebab kasus dengan kerugian negara mencapai Rp6,7 triliun tersebut tidak di proses oleh lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo.

"Salah satu penyebab kasus tersebut tidak diproses di KPK karena Pimpinan KPK ada yang menjadi pengacara LPS yang sebenarnya bertanggungjawab dalam pencairan pinjaman dana bailout Bank Century," ujarnya.

Fahri menjelaskan dulu saat Kepala Bareskrim Mabes Polri Susno Duadji, kasus Century hampir menjangkau aktor-aktor inti namun dilakukan audit dan DPR mengambil alih dengan dibentuk Pansus angket, sampai menghasilkan temuan luar biasa yang kemudian di serahkan ke KPK.

Fahri menjelaskan ketika dilimpahkan ke KPK, kasus tersebut tidak diproses dan sudah hampir 10 tahun kasus Century tidak ada progres dalam penanganannya.

"Untuk itu selayaknya Mabes Polri mengambil alih kembali kasus ini, supaya dapat terlihat lebih terang seperti waktu Pak Susno Duajdi dulu," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: