Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Percepatan Pembangunan, Pemerintah Dukung Perhatian ke BUMN

Dukung Percepatan Pembangunan, Pemerintah Dukung Perhatian ke BUMN Kredit Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai alternatif atas keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembiayaan proyek infrastruktur, pemerintah memberikan penugasan kepada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaksanakan pembangunan proyek infrastruktur serta mendorong partisipasi swasta melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal ini bertujuan agar percepatan pembangunan proyek infrastruktur di berbagai sektor dapat terlaksana.

Lembaga pemeringkat Standard & Poor's pernah menyoroti melemahnya kinerja neraca keuangan beberapa BUMN seiring dengan penugasan pemerintah kepada BUMN untuk pembangunan infrastruktur nasional. Neraca keuangan beberapa BUMN sektor konstruksi dinilai melemah disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan dari sisi pendanaan pinjaman dan penerbitan obligasi. 

Hal ini terjadi mengingat pembiayaan melalui pinjaman dan penerbitan obligasi menjadi salah satu sumber pendanaan potensial karena kebutuhan pembiayaan pembangunan proyek infrastruktur tidak dapat tercukupi melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan ekuitas BUMN. Kondisi ini juga dipengaruhi oleh proyek-proyek penugasan yang dikerjakan saat ini masih dalam tahapan pembangunan/konstruksi sehingga belum menghasilkan pendapatan (revenue).

Selain itu, adanya skema turnkey contract terhadap proyek penugasan pemerintah menyebabkan likuiditas BUMN sektor infrastruktur mengalami penurunan karena pelunasan pembayaran baru dilakukan setelah proyek terselesaikan.

Pemerintah menyadari adanya keterbatasan kemampuan BUMN secara korporasi dalam melaksanakan penugasan infrastruktur. Oleh karena itu, pemerintah selalu memegang prinsip kehati-hatian dan memberikan dukungan sepenuhnya untuk menjaga kondisi kesehatan BUMN dari risiko collapse. Dukungan diberikan melalui penambahan PMN, pemberian jaminan Pemerintah, maupun pemberian margin dalam pelaksanaan Public Service Obligation

Selain itu, pemerintah telah memastikan adanya alokasi dana dalam APBN untuk pembayaran atas pekerjaan yang diselesaikan oleh BUMN (sesuai dengan kontrak). Kementerian Keuangan bersama Kementerian BUMN dan kementerian/lembaga terkait juga melakukan pengelolaan risiko secara berkala melalui pemantauan terhadap kapasitas neraca serta kondisi likuiditas BUMN. 

Pemantauan risiko dilakukan untuk menjaga kondisi kesehatan keuangan BUMN yang memperoleh penugasan maupun memitigasi potensi risiko gagal bayar (default risk) yang ditimbulkan oleh BUMN yang menerima penugasan. Perkembangan risiko likuiditas BUMN, khususnya yang bergerak di sektor konstruksi dan ketenagalistrikan, akan terus dimonitor dan dievaluasi untuk memastikan pelaksanaan pendanaan infrastruktur tetap dalam koridor terjaganya kesehatan keuangan BUMN.

Dengan demikian, risiko keuangan negara yang bersumber dari penurunan kinerja neraca BUMN tetap dalam kondisi aman dan terkendali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: