Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua MUI Sarankan Pentolan FPI Stop Lanjutkan Kasus Sukmawati

Ketua MUI Sarankan Pentolan FPI Stop Lanjutkan Kasus Sukmawati Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin meminta laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri dengan dugaan penistaan agama lewat puisi untuk dicabut oleh pelapornya.

"Bapak Ketua Umum mengimbau kepada pihak-pihak yang sudah terlanjur melaporkan Ibu Sukmawati ke Bareskrim Polri, jika memungkinkan untuk mencabut kembali laporannya dan tidak melanjutkan kasusnya," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Zainut mengatakan imbauan Ketum MUI itu diutarakan oleh Maruf sendiri kepada Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis saat keduanya bertemu di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (11/4).

"Beliau menyarankan untuk menyelesaikan masalahnya melalui mekanisme musyawarah demi menjaga situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang sedang memasuki tahun politik," kata dia.

Ketua Umum MUI, kata dia, juga menjelaskan dalam menangani masalah puisi Sukmawati itu sebaiknya murni dengan pendekatan dakwah, yaitu lebih mendahulukan merangkul bukan menuntut.

"Atas penjelasan Ketua Umum MUI tersebut Ustadz Sobri mengucapkan banyak terima kasih dan bisa memahami atas langkah-langkah yang ditempuh oleh Pak Kyai Maruf Amin sebagai ulama sepuh yang memang lebih mendahulukan aspek dakwahnya daripada aspek hukumnya," kata dia.

Namun, kata dia, Sobri tetap meminta izin untuk melanjutkan proses hukum Sukmawati karena demi melaksanakan tugas "amar maruf nahi munkar". Dan hal itu dijawab Ketua Umum MUI tidak ada masalah karena Indonesia adalah negara hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: