Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sejauh mana Penanganan Tumpahan Minyak Balikpapan? Begini Jawaban Bu Menteri

Sejauh mana Penanganan Tumpahan Minyak Balikpapan? Begini Jawaban Bu Menteri Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkap hasil evaluasi yang dilakukan Tim Kementerian LHK terkait pencemaran tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Hasil ini hanya mencakup lokasi pantai saja," kata Menteri Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Laporan tersebut merupakan laporan harian hasil evaluasi penanggulangan tumpahan minyak akibat putusnya pipa minyak PT Pertamina yang telah dilakukan melalui predeliniasi dampak dari tumpahan minyak pada 10 April 2018.

Survei dilakukan di lokasi sepanjang pantai di Teluk Balikpapan dari Pantai Lamuru sampai dengan Pantai Banua Patra yang mencapai 12.600 meter. Dari survei itu, tim KLHK memerkirakan luas pantai terkontaminasi Limbah B3 minyak bumi sebesar 29.733,8 meter persegi.

Perkiraan volume tanah terkontaminasi Limbah B3 minyak bumi adalah 12.145,4 meter persegi, ujar dia. Catatannya, seluruh lokasi tersebut akan dilakukan pengambilan sampel untuk mengetahui besarnya kontaminan yang mencemari wilayah tersebut.

Lokasi-lokasi tersebut perlu dilakukan kajian detail untuk penyusunan rencana pemulihan, lanjutnya.

Sementara itu, untuk lokasi bagian barat Teluk Balikpapan yang terkena dampak lainnya yaitu mulai daerah Melawai (depan Kantor P3EK) sampai dengan Pulau Balang (Kawasan Industri Kariangaw). Lokasi tersebut dilakukan deliniasi pada Kamis 12 April 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: